Melanggar Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 Wisma Pratama Di Tutup Satpol PP

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Jurnalis Investigasi news. Com–Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) DKI Jakarta bersama Dinas Pariwisata,PTSP dikawal TNI Polri menutup total Wisma Pratama di Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. Rabu (13/4/2022)

Diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang pasangan bukan suami istri dari tempat tersebut yang diduga menjadi tempat prostitusi online.

“Hari ini kami melakukan penutupan  atau penyegelan Wisma Pratama,karena melanggar Peraturan Daerah No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan Pasal 55 Pergub 18 Tahun 2018 tentang penyelengaraan usaha pariwisata.Kata Eko Saptono Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta di lokasi

Selain itu kata Eko,Wisma Pratama tersebut izinnya sudah tidak berlaku lagi sejak tahun 2014 lalu dan sampai hari ini tidak dilakukan perpanjangan izin Wisma Pratama tersebut.

“Wisma Pratama ini total nya ada 52  kamar,namun izin yang diajukan atau yang diberikan itu pada tahun 2014 lalu itu hanya 35 kamar.”kata Eko.

Lebih lanjut Eko menjelaskan,minggu lalu pada tanggal 8 april lalu Polda Metro Jaya mengamankan 22 orang dilokasi ini karena diduga ada kegiatan Prostitusi online Open BO melalui MiChat 

Baca Juga :  BMI Pesawaran Gelar Bazar, Rispaili Sediakan 2000 Liter Minyak Goreng Murah

“Penyegelan hari ini untuk di tutup selamanya, sampai pemilik mengurus izin yang baru dengan nama yang berbeda ke PTSP atau Dinas terkait baru di buka kembali segel nya.”tegasnya

Setelah di segel kata Eko petugas wilayah akan terus memantau lokasi ini di khawatirkan akan kembali beroperasi.

Saat dilakukan penyegelan oleh petugas pemilik usaha Tedi Saputra tampak pasrah

Rham/Red

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Reservoir Komunal di Rusuanawa Tambora Jakarta Barat
Petugas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakbar, Berhasil Padamkan Api Di Insiden Kebakaran Makaliwe
Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum
Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol
Warga Cengkareng Mengeluhkan Proses Rujukan Pelayanan Mata oleh Puskesmas
Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih
Saluran Lingkungan Di Wilayah Rawa Buaya Amburadul, Satria Sebut Instansi Terkait Jangan “Cuek”
Jumlah Pemudik Dipredkisi Melonjak, Kadishub Pastikan Kesiapan Terminal Dan Bus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Reservoir Komunal di Rusuanawa Tambora Jakarta Barat

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:24 WIB

Petugas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakbar, Berhasil Padamkan Api Di Insiden Kebakaran Makaliwe

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:53 WIB

Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:29 WIB

Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:34 WIB

Warga Cengkareng Mengeluhkan Proses Rujukan Pelayanan Mata oleh Puskesmas

Berita Terbaru

NEWS

Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:29 WIB