Jakarta – Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang terletak di Jalan Cempaka Raya RT.2 RW 12 Kelurahan Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, terus dibenahi.
Pembenahan RPTRA Cempaka Itu langsung dipimpin oleh Lurah Rawa Buaya dengan mengerahkan sejumlah PPSU Kelurahan.
Dari pantauan dilokasi, perapihan itu dimulai dari jalan masuk RPTRA, pembuatan area parkir para pengunjung, pengecatan dinding bangunan, mural pagar, dan lapangan olahraga serta penataan taman.
Lurah Rawa Buaya Kecamatan Cengkareng saat di hubungi mengatakan, kegiatan perapihan RPTRA itu dilakukan sejak awal September.
“Kita benahi akses masuk, taman dan sebagainya. Ini sifatnya pembenahan dan penilaian dari Provinsi. Setiap kota telah menetapkan 3 RPTRA untuk dinilai dalam waktu 3 bulan sejak September sampai November mendatang,”kata Junaidi di dampingi Sekel Kelurahan Rawa Buaya, Jumat 4/10.
Lurah menjelaskan, Kegiatan perapihan RPTRA itu tujuannya untuk Penilaian Kinerja Lurah dalam Pengelolaan RPTRA se DKI Jakarta.
“Jadi ini tuh sifatnya bukan lomba, tapi pembenahan dan perapihan. Dan Provinsi hanya ingin menilai kinerja lurah dalam pengelolaannya, “jelasnya.
Lurah berharap dalam kegiatan itu dapat terlihat peran maksimal Lurah dalam melakukan pembenahan RPTRA dengan melakukan perbaikan Sarpras dan juga memaksimalkan fungsi layanan diwilayahnya.
“Harapannya giat ini dapat terlihat peran maksimal Lurah dalam melakukan pembenahan RPTRA nya dengan melakukan perbaikan² sarpras dan juga memaksimalkan fungsi layanan RPTRA diwilayahnya seperti layanan anak, layanan masyarakat dan layanan kebencanaan,”pungkasnya(Leman)







