Kerja Keras Satuan Reserse Narkotika Polres Pringsewu Terbukti Tujuh Penyalah Guna Narkotika di Ringkus Sehari

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 April 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu- Jurnalis Investigasi News- pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan satuan reserse narkotika Polres Pringsewu.

Terbukti dalam satu hari, polisi berhasil meringkus tujuh pelaku yang berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika dari tujuh lokasi terpisah pada Kamis (31/03/2022).

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik menjelaskan, dari tujuh pelaku yang berhasil diamankan, enam pelaku diduga berperan sebagai pengedar sedangkan satu pelaku berperan sebagai pemakai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke-enam pelaku yang berperan sebagai pengedar yakni, MS als Gudel (22), SL (45), RH (26), HS (28) GPB (25) dan EP (35). Sedangkan yang berperan sebagai pemakai yakni AA (24).

“tujuh pelaku kami amankan dari tujuh lokasi berbeda, pada Kamis (31/3), mulai pukul 1 hingga 8 pagi,”jelas Kasat Narkoba dalam Rilis humasnya pada Sabtu (2/4/22) siang.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Nanda Indira Dendi Bersama Ketua Baznas Pesawaran Salurkan Bedah Rumah

Dilanjutkannya, pada awalnya Polisi menangkap MF, saat sedang berada di salah satu ruko yang berada di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu. Dalam proses penggeledahan dari tangan pria asal Pringsewu Barat ini, polisi berhasil mengamankan BB, 3 buah plastik klip berisi sabu seberat 0,68 gram dan alat hisap sabu.

Berselang satu setengah jam kemudian, polisi kembali meringkus SL, dan berhasil mengamankan BB 1 buah paltik klip berisi sabu seberat 0,28 gram. Kemudian berlanjut kepada tersangka RH dengan BB, 2 buah botol berisi 3000 butir pil mercy, plastik klip bekas pakai dan alat hisap.

Tak hanya disitu, berselang satu jam kemudian, polisi kembali menciduk HS dirumahnya di Pringsewu barat dengan barang bukti, 3 bungkus kertas berisi ganja kering seberat 15,30 gram.

Baca Juga :  Serah Terima Dhuaja, Kombes Pol Yopie Indra Serahkan Jabatan Kepada Kombes Pol Noor Hudaya

Dari nyanyian, HS, polisi kembali meringkus GPB, dengan BB 1 buah kaleng berisi daun ganja kering seberat 16,71 gram dan EP dengan Barang bukti 1 bungkus kertas berisi ganja kering seberat 11,78 gram.

“Dan terakhir kami lakukan penangkapan terhadap tersangka AA atas dugaan telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan BB alat hisap sabu,”bebernya.

Atas keterlibatannya dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka disangkakan telah melanggar undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.”tandasnya

Red(Yudi/Humas)

Berita Terkait

Silahtuhrahmi,Kumpul Bareng Wartawan dan LSM Kec.Kosambi dan Kec;Teluk Naga di Aula KUA Kec Kosambi
Aliansi Masyarakat Pesawaran Adakan Tasyakuran Penempatan Kantor Baru Serta Berbagi Baksos
Ketua BPD di Keroyok Warga Terkait pembagian BLT, Korban Minta Kapolri Turun Tangan
Sudin Sosial Jakbar Distribusikan Kursi Roda 206 Buah dan Alat Pendengar
Rapat Kordinasi Penanganan Jam Operasional Mobil Tambang Di hadiri Camat Sepatan
Plt Ketua PWI Jaya Imbau Instansi Pemerintah Waspada Aktivitas Surat dari PWI Jaya Dibekukan
Rencana GPN 08 Jumpa Pemuda di IKN, DPC GPN 08 Kota Bekasi Siap Perintah
Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:34 WIB

Silahtuhrahmi,Kumpul Bareng Wartawan dan LSM Kec.Kosambi dan Kec;Teluk Naga di Aula KUA Kec Kosambi

Sabtu, 14 September 2024 - 09:52 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Adakan Tasyakuran Penempatan Kantor Baru Serta Berbagi Baksos

Rabu, 11 September 2024 - 22:13 WIB

Ketua BPD di Keroyok Warga Terkait pembagian BLT, Korban Minta Kapolri Turun Tangan

Rabu, 11 September 2024 - 14:51 WIB

Sudin Sosial Jakbar Distribusikan Kursi Roda 206 Buah dan Alat Pendengar

Selasa, 10 September 2024 - 19:09 WIB

Rapat Kordinasi Penanganan Jam Operasional Mobil Tambang Di hadiri Camat Sepatan

Senin, 9 September 2024 - 18:14 WIB

Rencana GPN 08 Jumpa Pemuda di IKN, DPC GPN 08 Kota Bekasi Siap Perintah

Senin, 9 September 2024 - 17:19 WIB

Ketua PWI DKI Jakarta Serahkan SK Penunjukan Ketua Pokja Jakarta Barat

Sabtu, 7 September 2024 - 23:05 WIB

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Berita Terbaru