Kerja Keras Satuan Reserse Narkotika Polres Pringsewu Terbukti Tujuh Penyalah Guna Narkotika di Ringkus Sehari

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 2 April 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu- Jurnalis Investigasi News- pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan satuan reserse narkotika Polres Pringsewu.

Terbukti dalam satu hari, polisi berhasil meringkus tujuh pelaku yang berperan sebagai pengedar dan pengguna narkotika dari tujuh lokasi terpisah pada Kamis (31/03/2022).

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik menjelaskan, dari tujuh pelaku yang berhasil diamankan, enam pelaku diduga berperan sebagai pengedar sedangkan satu pelaku berperan sebagai pemakai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke-enam pelaku yang berperan sebagai pengedar yakni, MS als Gudel (22), SL (45), RH (26), HS (28) GPB (25) dan EP (35). Sedangkan yang berperan sebagai pemakai yakni AA (24).

“tujuh pelaku kami amankan dari tujuh lokasi berbeda, pada Kamis (31/3), mulai pukul 1 hingga 8 pagi,”jelas Kasat Narkoba dalam Rilis humasnya pada Sabtu (2/4/22) siang.

Baca Juga :  (BPBD) DKI Jakarta Menyediakan Air Bersih Untuk Warga Terdampak Kekeringan Di Kelurahan Tegal Alur

Dilanjutkannya, pada awalnya Polisi menangkap MF, saat sedang berada di salah satu ruko yang berada di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu. Dalam proses penggeledahan dari tangan pria asal Pringsewu Barat ini, polisi berhasil mengamankan BB, 3 buah plastik klip berisi sabu seberat 0,68 gram dan alat hisap sabu.

Berselang satu setengah jam kemudian, polisi kembali meringkus SL, dan berhasil mengamankan BB 1 buah paltik klip berisi sabu seberat 0,28 gram. Kemudian berlanjut kepada tersangka RH dengan BB, 2 buah botol berisi 3000 butir pil mercy, plastik klip bekas pakai dan alat hisap.

Tak hanya disitu, berselang satu jam kemudian, polisi kembali menciduk HS dirumahnya di Pringsewu barat dengan barang bukti, 3 bungkus kertas berisi ganja kering seberat 15,30 gram.

Baca Juga :  Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Siap Edar

Dari nyanyian, HS, polisi kembali meringkus GPB, dengan BB 1 buah kaleng berisi daun ganja kering seberat 16,71 gram dan EP dengan Barang bukti 1 bungkus kertas berisi ganja kering seberat 11,78 gram.

“Dan terakhir kami lakukan penangkapan terhadap tersangka AA atas dugaan telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan BB alat hisap sabu,”bebernya.

Atas keterlibatannya dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka disangkakan telah melanggar undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.”tandasnya

Red(Yudi/Humas)

Berita Terkait

PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry
NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD
Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang
Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat
Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad
Penggiat Anti Korupsi Bali Kembali Datangi Kantor KPK Berikan Bukti Tambahan
ETOS: Kasus Hasto Kristiyanto Momentum PDIP Berbenah
Sukses Dilaksanakan Reuni Akbar Asrama Pucang Anom Surabaya Yang Ke 3 Di Prama Sanur Beach Bali.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:29 WIB

PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry

Senin, 13 Januari 2025 - 09:35 WIB

NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:42 WIB

Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:38 WIB

Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:16 WIB

Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:01 WIB

ETOS: Kasus Hasto Kristiyanto Momentum PDIP Berbenah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:41 WIB

Sukses Dilaksanakan Reuni Akbar Asrama Pucang Anom Surabaya Yang Ke 3 Di Prama Sanur Beach Bali.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:36 WIB

Ramai Jadi Perancangan Di Medsos, Menteri Koperasi Bantah Gunakan Kendaraan RI 36

Berita Terbaru

Nasional

Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:38 WIB

Nasional

Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:16 WIB