Jakarta- Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, menggelar Deklarasi Anti Judi Online dan Pinjaman Online.
Deklarasi yang diselenggarakan bersama Forum Komunikasi Pengelola RPTRA Rawa Buaya Cengkareng, di gelar Dalam Rangka Hari Anak Nasional (HAN), yang bertempat
Di RPTRA Carina Sayang, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Selasa (29/7).
Dalam acara tersebut hadir Kepala Suku Dinas PPAPP Jakbar, Subchan, Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, serta Lurah Rawa Buaya, Junaedi. Kegiatan ini diisi dengan deklarasi 50 peserta siswa siswi dan karang taruna se-Kelurahan Rawa Buaya yang menegaskan sikap lawan judi dan pinjol ilegal serta talkshow yang diisi oleh Polresta Jakarta Barat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Camat Cengkareng, Ahmad Faqih, menjelaskan bahwa judi membuat seseorang hidup dalam hayalan yang tak pernah menjadi kenyataan.
Ia mengajak kepada para pelajar untuk bermimpi besar namun tetap berupaya mewujudkannya dengan cara yang jujur dan produktif.
Pada moment yang sama, Lurah Rawa Buaya, Junaedi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas data mencemaskan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di mana Kecamatan Cengkareng menduduki peringkat pertama se-DKI Jakarta dalam kasus anak terlibat judi online.
Ia juga mengapresiasi para pihak yang telah mendukung terlaksananya acara, khususnya sekolah-sekolah yang mengizinkan siswanya hadir sebagai peserta.(Leman)







