slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Kades Way Layap Minta Maaf Kepada Seluruh Lembaga Pres, Insan Pres Baik Lokal maupun Nasional Atas Ketersinggunganyang Tidak di Sengaja - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Kades Way Layap Minta Maaf Kepada Seluruh Lembaga Pres, Insan Pres Baik Lokal maupun Nasional Atas Ketersinggungan
yang Tidak di Sengaja

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Jurnalis Investigasi News Com – Kades Way Layap, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Syaifur Anwar ungkapkan permohonan maafnya kepada semua Lembaga Pres serta semua awak media ( wartawan ) baik lokal atau nasional, atas ketersinggungannya karena merasa telah dilecehkan akibat tindakannya yang melakukan pengusiran kepada salah satu wartawan yang sedang menjalankan profesi jurnalistik, melakukan peliputan dan konfirmasi terkait hasil rapat kades dengan para aparat desanya.

Menurut Kades Syaifur, terjadinya peristiwa pengusiran tersebut tidak lain semata akibat kesalahpahaman atau hanya karena miskomunikasi saja.

Sebab kata Syaifur, yang terpikir dirinya saat melakukan pengusiran, Dia hanya beranggapan orang yang datang dan akan menemuinya itu, dikira cuma warganya sendiri yang ada keperluan dengannya, bukan seorang wartawan.

” Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf yang sedalam- dalamnya, kepada lembaga Pres IWO I & PPPWI serta seluruh insan pers, terlebih kepada semua wartawan nasional maupun wartawan yang bertugas di Kabupaten Pesawaran, yang merasa tersinggung telah saya lecehkan, akibat dari tindakan perbuatan saya tersebut,” ucap Kades Syaifur Anwar, di kantor FMPB Pesawaran, Selasa, (31/10/23)

Baca Juga :  Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih

” Sekali lagi saya minta maaf atas tindakan saya itu, Ini karena ketidak tahuan saya saja, karena saya gak bisa membedakan antara warga dengan wartawan. Habis saya tidak melihat adanya atribut yang melekat pada pakaian wartawan itu, sebagai ciri pembedanya, itu saja,” tambahnya

Diberitakan sebelumnya, Oknum Kades Way Layap, Gedong Tataan, Syaifur Anwar, yang dituding berbuat arogan dan telah melecehkan profesi wartawan, dengan melakukan pengusiran terhadap, Rusi, wartawan media online, yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, di saat sang kades sedang memimpin rapat dengan para aparat desa setempat.

Parahnya pengusiran oleh Kades Syaifur tersebut, dilakukannya dihadapan kerumunan para aparat desa, yang langsung menyemprot Rusi, dengan kata- kata kasar dengan menggunakan alat pengeras suara mikrofon.
Ironisnya lagi, Syaifur saat mendamprat sang wartawan dengan membawa- bawa nama Bupati, sebagai pembenaran atas perbuatan tidak menyenangkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi tersebut.

Baca Juga :  PENGACARA RAZMAN ARIF NASUTION MINTA KASUS MEDINA ZEIN TAK DIBESAR-BESARKAN

” Di sini sudah banyak wartawan, saya bukan baru kali ini saja menjadi kepala desa, saya juga sudah dua kali menjadi camat. Perlu kamu tahu Bupati saja kalo panggil saya dengan sebutan “Ayah,” ucap Rusi, menirukan kata- kata yang disemprotkan kepadanya, yang meluncur deras dari mulut Kades Syaifur Anwar, Jumat, (27/10/23)

Dikatakan Rusi, atas ulah pelecehan dan sikap tidak menyenangkan, yang dipertontonkan oknum kades tersebut, pihaknya berencana akan membawa ulah arogan oknum kades tersebut ke ranah hukum.

Sebab menurutnya, perbuatan oknum kades Way Layap tersebut, yang telah melecehkan profesi wartawan yang sedang bertugas, telah masuk unsur sebagai pelanggaran, sebagaimana yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999, tentang Pers.Barang siapa yang menghalang halangi Tugas Wartawan Dapat Dipenjara paling lama Dua Tahun dan denda 500.000.000.

(tim)

Berita Terkait

Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik
Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran
PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas
Percepatan Pipa PAM Jaya Dinilai Tepat, Kepercayaan Publik Perlu Terus Dijaga
BMKG Prediksi Kemarau Ekstrem 2026, JATA Desak PAM Jaya Perkuat Kesiapan Air Bersih
Diduga Langgar Prosedur, Bank dan Developer Ambil Alih Rumah Konsumen Tanpa Putusan Pengadilan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:41 WIB

Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik

Senin, 6 April 2026 - 07:38 WIB

Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran

Jumat, 3 April 2026 - 21:13 WIB

PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas

Berita Terbaru

Metropolitan

Taman Eco Park Tebet Jadi Favorit Warga Jakarta di Awal Mei 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB