slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Kades Way Layap Minta Maaf Kepada Seluruh Lembaga Pres, Insan Pres Baik Lokal maupun Nasional Atas Ketersinggunganyang Tidak di Sengaja - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Kades Way Layap Minta Maaf Kepada Seluruh Lembaga Pres, Insan Pres Baik Lokal maupun Nasional Atas Ketersinggungan
yang Tidak di Sengaja

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Jurnalis Investigasi News Com – Kades Way Layap, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Syaifur Anwar ungkapkan permohonan maafnya kepada semua Lembaga Pres serta semua awak media ( wartawan ) baik lokal atau nasional, atas ketersinggungannya karena merasa telah dilecehkan akibat tindakannya yang melakukan pengusiran kepada salah satu wartawan yang sedang menjalankan profesi jurnalistik, melakukan peliputan dan konfirmasi terkait hasil rapat kades dengan para aparat desanya.

Menurut Kades Syaifur, terjadinya peristiwa pengusiran tersebut tidak lain semata akibat kesalahpahaman atau hanya karena miskomunikasi saja.

Sebab kata Syaifur, yang terpikir dirinya saat melakukan pengusiran, Dia hanya beranggapan orang yang datang dan akan menemuinya itu, dikira cuma warganya sendiri yang ada keperluan dengannya, bukan seorang wartawan.

” Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf yang sedalam- dalamnya, kepada lembaga Pres IWO I & PPPWI serta seluruh insan pers, terlebih kepada semua wartawan nasional maupun wartawan yang bertugas di Kabupaten Pesawaran, yang merasa tersinggung telah saya lecehkan, akibat dari tindakan perbuatan saya tersebut,” ucap Kades Syaifur Anwar, di kantor FMPB Pesawaran, Selasa, (31/10/23)

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kodim 0502/JU Distribusikan Nasi Kotak Kepada Warga Kurang Mampu

” Sekali lagi saya minta maaf atas tindakan saya itu, Ini karena ketidak tahuan saya saja, karena saya gak bisa membedakan antara warga dengan wartawan. Habis saya tidak melihat adanya atribut yang melekat pada pakaian wartawan itu, sebagai ciri pembedanya, itu saja,” tambahnya

Diberitakan sebelumnya, Oknum Kades Way Layap, Gedong Tataan, Syaifur Anwar, yang dituding berbuat arogan dan telah melecehkan profesi wartawan, dengan melakukan pengusiran terhadap, Rusi, wartawan media online, yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, di saat sang kades sedang memimpin rapat dengan para aparat desa setempat.

Parahnya pengusiran oleh Kades Syaifur tersebut, dilakukannya dihadapan kerumunan para aparat desa, yang langsung menyemprot Rusi, dengan kata- kata kasar dengan menggunakan alat pengeras suara mikrofon.
Ironisnya lagi, Syaifur saat mendamprat sang wartawan dengan membawa- bawa nama Bupati, sebagai pembenaran atas perbuatan tidak menyenangkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi tersebut.

Baca Juga :  Ganjar Milenial Center (GMC) Lampung Gelar Silaturahmi Balak Muli Mekhanai Lampung

” Di sini sudah banyak wartawan, saya bukan baru kali ini saja menjadi kepala desa, saya juga sudah dua kali menjadi camat. Perlu kamu tahu Bupati saja kalo panggil saya dengan sebutan “Ayah,” ucap Rusi, menirukan kata- kata yang disemprotkan kepadanya, yang meluncur deras dari mulut Kades Syaifur Anwar, Jumat, (27/10/23)

Dikatakan Rusi, atas ulah pelecehan dan sikap tidak menyenangkan, yang dipertontonkan oknum kades tersebut, pihaknya berencana akan membawa ulah arogan oknum kades tersebut ke ranah hukum.

Sebab menurutnya, perbuatan oknum kades Way Layap tersebut, yang telah melecehkan profesi wartawan yang sedang bertugas, telah masuk unsur sebagai pelanggaran, sebagaimana yang diatur dalam UU No 40 tahun 1999, tentang Pers.Barang siapa yang menghalang halangi Tugas Wartawan Dapat Dipenjara paling lama Dua Tahun dan denda 500.000.000.

(tim)

Berita Terkait

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Kebijakan publik

Nanik Deyang dan Ujian Menjaga Masa Depan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:20 WIB