Kades Kampung Baru Diduga kangkangi Aturan Pengangkatan Aparat Desa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Jurnalis Investigasi News.pengankatan dan pemberhentian aparat desa.desa kampung baru kecamatan marga punduh kabupaten pesawaran oleh kepala desa alkausar diduga kangkangi aturan.Rabu(16/02/2022

Berawal dari pemberhentian aparat desa dari kaur.kasi dan kepala dusun yang di lakukan oleh kades kampung baru dengan tidak mengacu pada perda no 8 tahun 2016 dan permendagri no 67 tahun 2017 kabupaten pesawaran dengan sedikit memaksakan harus mengundurkan diri dengan surat pernyataan yang sudah disediakan oleh pihak pemdes.

Disaat pendaptaran aparat desa ada salah satu masyarakat desa kampung baru yang namanya enggan disebutkan dirinya di tolak karna alasan umurnya sudah lewat dari 42 tahun sesuai batas umur pendaptaran yang di atur oleh permendagri dan perda pesawaran.Tapi anehnya ada dua calon apartur desa yang ikut mendaptar yang diduga umurnya sudah 42 tahun akan tetapi di terima oleh panitia/kades.

”iya mas saya ikut daptar untuk jadi aparat desa tapi di tolak oleh kades dengan alasan umur saya sudah lewat dari batas umur calon aparat desa baru.tapi ada dua calon aparat desa yang yang berinisial A dan J ikut mendaptar umurnya pun sudah lewat tapi di terima oleh kades.alasan kades katanya yang berinisial A dan J itu melanjutkan padahal semua tahu kalau meraka juga ikut mengundurkan diri dan ikut daptar baru.apakah karna saya bukan pendukung nya dan A itu saudara iparnya makanya di terima”jelasnya.
Hal senanda juga di benarkan oleh beberapa mantan aparat desa bahwa A dan J itu sudah lewat umurnya.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Turun Langsung Gerebek Lokasi Judi di Kompleks Perumahan Elit Medan

”betul bang soal aparat desa kampung baru ini pengangkatan dan pemberhentian nya semrawut.seenak nya kades aja.soal calon aparat desa yang berinisial A dan J itu tadi nya aparat desa tapi setelah itu di suruh mundur dan daptar lagi yang namanya mau daptar aparat desa baru umurnya itu 20 maksimal 42 tahun.apa mungkin karna mereka itu masih saudara kades makanya di terima dan yang di tolak itu bukan pendukung nya.paparnya

Saat di komfirmasi tentang adanya dugaan kangkangi aturan soal pengangkat aparat melalui telpon seluler/Whatsapp pada 15/02/2022 alkausar tidak menjawab pesan pewarta hanya di baca.(Riyan.F)

Berita Terkait

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota
Sidang Kasus Sumpah Palsu Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Putusan Akhir Dinanti
Peresmian Kantor LBH Bintang Keadilan Nusantara Ketua LBH BKN Roder Sihotang Ajak Pengurus dan Anggota Saling Mensuport
Lapak Di Semanan Hangus Terbakar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:40 WIB

Peresmian Kantor LBH Bintang Keadilan Nusantara Ketua LBH BKN Roder Sihotang Ajak Pengurus dan Anggota Saling Mensuport

Sabtu, 30 November 2024 - 16:36 WIB

Lapak Di Semanan Hangus Terbakar

Jumat, 29 November 2024 - 17:54 WIB

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Kita Siap Kongres PWI Sebelum 15 Desember 2024

Berita Terbaru