Lampung Jurnalis Investigasi News.pengankatan dan pemberhentian aparat desa.desa kampung baru kecamatan marga punduh kabupaten pesawaran oleh kepala desa alkausar diduga kangkangi aturan.Rabu(16/02/2022
Berawal dari pemberhentian aparat desa dari kaur.kasi dan kepala dusun yang di lakukan oleh kades kampung baru dengan tidak mengacu pada perda no 8 tahun 2016 dan permendagri no 67 tahun 2017 kabupaten pesawaran dengan sedikit memaksakan harus mengundurkan diri dengan surat pernyataan yang sudah disediakan oleh pihak pemdes.
Disaat pendaptaran aparat desa ada salah satu masyarakat desa kampung baru yang namanya enggan disebutkan dirinya di tolak karna alasan umurnya sudah lewat dari 42 tahun sesuai batas umur pendaptaran yang di atur oleh permendagri dan perda pesawaran.Tapi anehnya ada dua calon apartur desa yang ikut mendaptar yang diduga umurnya sudah 42 tahun akan tetapi di terima oleh panitia/kades.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”iya mas saya ikut daptar untuk jadi aparat desa tapi di tolak oleh kades dengan alasan umur saya sudah lewat dari batas umur calon aparat desa baru.tapi ada dua calon aparat desa yang yang berinisial A dan J ikut mendaptar umurnya pun sudah lewat tapi di terima oleh kades.alasan kades katanya yang berinisial A dan J itu melanjutkan padahal semua tahu kalau meraka juga ikut mengundurkan diri dan ikut daptar baru.apakah karna saya bukan pendukung nya dan A itu saudara iparnya makanya di terima”jelasnya.
Hal senanda juga di benarkan oleh beberapa mantan aparat desa bahwa A dan J itu sudah lewat umurnya.
”betul bang soal aparat desa kampung baru ini pengangkatan dan pemberhentian nya semrawut.seenak nya kades aja.soal calon aparat desa yang berinisial A dan J itu tadi nya aparat desa tapi setelah itu di suruh mundur dan daptar lagi yang namanya mau daptar aparat desa baru umurnya itu 20 maksimal 42 tahun.apa mungkin karna mereka itu masih saudara kades makanya di terima dan yang di tolak itu bukan pendukung nya.paparnya
Saat di komfirmasi tentang adanya dugaan kangkangi aturan soal pengangkat aparat melalui telpon seluler/Whatsapp pada 15/02/2022 alkausar tidak menjawab pesan pewarta hanya di baca.(Riyan.F)