slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Ka BPN Kota Semarang : Agar Terhindar dari Mafia Tanah, Pemilik Sertifikat Harus Ajukan Validasi - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Ka BPN Kota Semarang : Agar Terhindar dari Mafia Tanah, Pemilik Sertifikat Harus Ajukan Validasi

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Jurnalis Investigasi news.com– Praktik mafia tanah hingga saat ini oleh sebagian oknum masih dianggap hal biasa, paradigma tersebut menurutnya sudah ada sejak lama. Disisi lain kasus mafia tanah menjadi agenda prioritas untuk diberantas oleh Kementerian ATR/BPN.

Menanggapi hal tersebut diatas, Sigit selaku Kepala BPN Kota Semarang mengatakan bahwa tidak semua permasalahan tanah bisa disebut mafia tanah, namun jika terjadi praktik mafia tanah segera ditangani.

“Sudah sering kami sampaikan agar tidak terjadi praktik mafia tanah, untuk pemegang sertifikat/ pemilik harus mengajukan validasi guna untuk meyakinkan bahwa sertifikat yang ia miliki itu clear end clean. Karena validasi itu gratis, jadi si pemilik sertifikat mengetahui nomor haknya, lokasinya di mana,” terang Sigit. Senin (22/8/2022).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Gerakan Peduli Lingkungan Solo Triathlon 'The Rising Tide'

Menurutnya mengenai kasus tumpang tindih sertifikat sudah bukan rahasia umum lagi dan merupakan salah satu kasus atau masalah yang utama di kota Semarang.

“Tumpang tindih sertifikat itu penyebabnya adalah sipemegang sertifikat tidak menguasai fisiknya, untuk sertifikat yang lama itu belum ada gambarnya/ peta lokasi jadi tidak ada data spasialnya di kantor pertanahan, disengaja dibuat tumpang tindih,” jelasnya.

Menurut Sigit, Jika ada lahan yang sudah bersertifikat namun muncul atas nama orang lain maka akan diadakan mediasi, sebelumnya dilakukan gelar internal sesuai Permen nomor 21 tahun 2020, cek lapangan, kemudian dibuat kajian jika diketahui cacat administrasi maka akan dibatalkan salah satunya, dan bila dimediasikan tidak berhasil maka akan di lanjutkan melalui peradilan.

Baca Juga :  Polsek kembangan Dan 3 pilar Jakarta Barat Memberikan bantuan Sembako Yang Terdampak Wabah Covid-19

Sigit mengimbau kepada warga kota semarang yang memiliki sertifikat tanah diharuskan melakukan validasi dengan cara memberikan foto copy sertifikat dan foto copy KTP pemegang hak/sertifikat karena itu gratis.

“Untuk pengurusan pertanahan harus diurus sendiri jangan dikuasakan, karena mengurus sendiri itu akan lebih gampang, cepat dan murah, untuk pendaftaran bisa melalui online atau datang sendiri ke kantor supaya terhindar dari calo,” ujarnya.

Disamping itu, Sigit berharap kepada rekan-rekan wartawan selaku mitra kerja dilapangan agar bersinergi.

“Saya minta untuk saling bekerja sama dengan media untuk mengedukasi ke masyarakat tentang tata cara pengurusan pertanahan, dan jangan menggunakan kuasa/calo dalam pengurusan pertanahan,” tandasnya.

Vio Sari/Red

Berita Terkait

Kadis KPKP DKI Apresiasi Edukasi Ikan Hias, Dorong PPISHP Cengkareng Jadi Destinasi Wisata
Brimob Polda Metro Jaya Respons Cepat Laporan Tawuran hingga Balap Liar di Pasar Rebo, Jaktim
Brimob Polda Metro Jaya Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako untuk Yatim dan Dhuafa ke Yayasan di Cempaka Putih
Tokoh Pemuda Jembatani Aspirasi Warga, Aksi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat Berlangsung Damai dan Kondusif
Speedboat Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Polri-Basarnas Turunkan Tim Gabungan
Menjaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Polsek Tambora Bagikan 525 Masker
Antisipasi Gangguan Pernapasan, Polsek Kebon Jeruk Bagikan Masker Gratis kepada Warga
Semarak Haul Kota Tangsel dan Dies Natalis UNDHI, Fun Run Digelar 20 Desember
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:34 WIB

Kadis KPKP DKI Apresiasi Edukasi Ikan Hias, Dorong PPISHP Cengkareng Jadi Destinasi Wisata

Jumat, 11 September 2026 - 18:03 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Respons Cepat Laporan Tawuran hingga Balap Liar di Pasar Rebo, Jaktim

Jumat, 11 September 2026 - 16:44 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Tebar Kepedulian, Salurkan Sembako untuk Yatim dan Dhuafa ke Yayasan di Cempaka Putih

Jumat, 11 September 2026 - 00:28 WIB

Tokoh Pemuda Jembatani Aspirasi Warga, Aksi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat Berlangsung Damai dan Kondusif

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

Speedboat Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Polri-Basarnas Turunkan Tim Gabungan

Berita Terbaru