Jakarta- Instruksi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada jajarannya agar segera menertibkan juru parkir liar di tempat perbelanjaan Minimarket yang ada diwilayahnya, namun tampaknya hingga kini masih belum dilakukan.
Hal ini terbukti disejumlah minimarket yang ada di wilayah Jakarta Barat, diantaranya dijalan Semanan Raya, Kelurahan Semanan dan Jalan Peta Selatan Kecamatan Kalideres.
Para juru parkir itu tampak masih terlihat beroperasi dalam memarkirkan kendaraan warga yang akan belanja di tempat perbelanjaan tersebut.
“Ya kita sih setuju saja kalau emang juru parkir itu harus ditertibkan, masalahnya kan kalau parkir di lokasi itu gratis, kaga bayar.Tapi inikan bayar,”ungkap Dedi Warga Kalideres menanggapi soal juru parkir yang akan ditertibkan, Jumat Siang.
Dedi menambahkan, meski PJ Gubernur DKI Jakarta sudah memberikan instruksi kepada jajarannya, baik itu Satpol PP maupun Dishub agar segera melakukan penertiban terhadap para juru parkir yang ada di tempat perbelanjaan Minimarket di wilayahnya, namun hingga sejauh ini masih belum dilakukan.
“Belum belum terlihat pelaksanaannya penertiban itu.Ya kalau belum artinya, penertiban itu molorlah namanya,” cetus Dedi.
Sementara itu, Camat Kalideres Jakarta Barat, Wukir Prabowo saat dihubungi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kecamatan untuk melakukan operasi terhadap juru parkir liar di tempat perbelanjaan tersebut.
“Nanti saya koordinasi dulu dengan Kasatpol PP Kecamatan untuk menggelar operasi juru parkir liar itu,”kata Camat.
Sementara itu Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Afandi menjelaskan pihak Sudin Perhubungan Jakarta Barat, masih menunggu arahan dari Dinas Perhubungan.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan pihaknya masih menunggu dari Satpol PP Jakarta Barat untuk menindak lanjuti instruksi PJ Gubernur DKI Jakarta.
“Sudinsos Jakarta Barat, siap dan bila perlu nantinya akan membawa hasil penjangkauan atau penertiban tersebut untuk diserahkan ke panti -panti rujukan,” ujarnya.
Sebelumnya, PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket .
“Sudah mulai operasi dari kemarin agar tidak meresahkan masyarakat,” ujar Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024) lalu.
(Leman)







