Dua Tersangka Kasus CURAT Hari ini Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negri Pringsewu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu– Jurnalis Investigasi News Penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Pringsewu melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ke Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri Pringsewu. Selasa (08/03/2022) siang

Kedua tersangka yang dilimpahkan yakni Ridho Susanto (38) warga kelurahan Puputan Kecamatan Walantaka Serang Banten dan Edy Wintoro als Awie (38) warga kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu.

Sementara itu barang bukti yang turut dilimpahkan berupa 2 buah karung berisi beras, 1 buah linggis, 1 buah tas, 10 karung beras kosong, 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah jaksa penuntut umum kejaksaan negeri Pringsewu menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan dengan tersangka Ridho Susanto dan Edy Wintoro als Awie sudah lengkap atau P-21.

Baca Juga :  Guna Mempererat SilaturahmiAwdi Asosiasi dan AWDI Aliansi Adakan pertemuan di kantor DPP AWDI Asosiasi

“Hasil penelitian JPU, berkas perkara sudah lengkap. Maka sesuai ketentuan pasal 8 ayat  (3) huruf  b, Pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP, maka penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan untuk dilakukan proses peradilan selanjutnya,” ujarnya dalam rilis Humasnya.

Disampaikan, sebelumnya kedua tersangka ditangkap tim buru sergap Satreskrim Polres Pringsewu pada (21/12/21) yang lalu atas dugaan telah melakukan pencurian 30 karung berisi beras, dari toko berkah jaya yang berlokasi di kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu, pada Selasa (7/12/21) dinihari sekira jam 00.30 wib.

Baca Juga :  Baitul Mal kota langsa Bangun Balai Pengajian di Sungai Pauh Tanjong

“Yang atas kejadian pencurian tersebut korban, Daryono (46), kehilangan beras seberat 300 kilo dengan nilai kerugian Rp. 3 juta,” Ungkapnya.

Selain perkara pencurian beras, kata Feabo meneruskan, kedua tersangka juga diketahui telah melakukan pencurian aki mobil diwilayah kelurahan Pringsewu Utara. Dan tercatat sudah dua kali keluar masuk lembaga pemasyarakatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan pencurian.

“Atas perbuatannya tersebut,  kedua tersangka disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP, tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.” Tandasnya.

Red(Yudi/Humas)

Berita Terkait

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan
Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat
Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak
Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan
Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:56 WIB

Satpol PP DKI Jakarta Tak Tegas, Reklame Ilegal Lolos Penindakan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:19 WIB

Warga Keluhkan Pembangunan Indrit Tutup Saluran Air di Jalan Kayu Besar, Jakarta Barat

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:30 WIB

Molornya Pengerukan Lumpur Kali Semongol, Satgas SDA Kendaraan Alat Berat Rusak

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:05 WIB

Red Lite dan Maraknya Prostitusi Terselubung: Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dipertanyakan

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Berita Terbaru