slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Dirreskrimsus Polda Jateng : Segera Laporkan Jika Ada Aparat Terlibat - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Dirreskrimsus Polda Jateng : Segera Laporkan Jika Ada Aparat Terlibat

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Dalam beberapa hal kegiatan kita menemukan permasalahan-permasalahan terutama tentang perijinan tambang, kita menemukan adanya Benang Kusut yang membutuhkan solusi secara kebersamaan dalam menangani hal tersebut.

Hal itu disampikan Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (23/1/2024).

Dikatakan Dwi Subagio, terkait pertambangan galian C ada beberapa yang sudah memiliki perizinan namun untuk OP (Operasi Produksi) nya tidak terbit, bahkan ada yang sampai lebih dari 2 tahun.

Menurutnya, selain permasalahan perijinan, banyak warga masyarakat yang menggantungkan hidupnya disana atau ditambang tersebut.

Bagio juga menjelaskan soal laporan warga terkait adanya penambangan ilegal.

“Masalah yang sudah dilaporkan bukan tidak ada tindak lanjut, namun dalam proses hukum kita mengacu pada azas hukum, bila memang ada kegiatan di lokasi tambang maka kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, namun kalau faktanya di lokasi tambang tidak ada kegiatan maka tidak ada unsur pidana,” jelasnya.

Baca Juga :  Lima Oknum Satres Narkoba Polda Metro Jaya Ditangkap di kawasan Cimanggis

Bukan itu saja, Bagio juga menegaskan, jika kedapatan ada penambang galian C yang melebihi batas patok maka ada pelanggaran pidananya.

“Kalau melebihi batas patok atau melebihi koordinat berarti itu sudah ada pelanggaran pidana untuk proses hukumnya sama,” terangnya.

Ia mengimbau kepada para penambang ilegal untuk segera mengurus perizinannya serta berkoordinasi dengan instansi terkait, jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum atau melanggar batas penambangan.

Selain itu, Bagio juga menyampaikan pentingnya pengawasan terkait pendistribusian pupuk bersubsidi. Ia mengatakan segera laporkan jika kedapatan ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi, siapapun dia.

“Bila ada aparat yang terlibat dalam peredaran pupuk ilegal bisa dilaporkan, karena statusnya sama, baik itu aparat atau siapapun dalam peredaran pupuk ilegal proses hukumnya sama,” jelas Dwi Subagio Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Baca Juga :  Oknum Polisi Nyuruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Ketua PWI Jakbar : Berharap Kapolres Periksa Kejiwaan Anggota

Disamping penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi, pihaknya juga mengantisipasi agar penyalahgunaan pupuk bersubsidi bisa diminimalisir.

“Dalam mengantisipasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi kita menciptakan disetiap provinsi ada tim terpadu terkait permasalahan pupuk, supaya memantau produsen produsen pupuk agar bisa menyalurkan pupuk sampai ke petani,” jelasnya.

Pupuk yang sudah sampai ke lokasi Petani, kata Bagio, pihaknya juga melakukan serta menganalisa, apakah bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya atau tidak.

” Karena ada di beberapa wilayah perolehan pupuk subsidinya tidak sesuai dengan kondisi peruntukannya sehingga pupuk-pupuk itu tidak digunakan karena tidak sesuai dengan jenis tanamannya,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Tim Buser Polsek Kalideres Tangkap Jambret Spesialis Anak-anak, Motifnya Beli Sabu
Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta
Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017
Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:11 WIB

Tim Buser Polsek Kalideres Tangkap Jambret Spesialis Anak-anak, Motifnya Beli Sabu

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:28 WIB

Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:41 WIB

Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59 WIB

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Berita Terbaru