slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Dirreskrimsus Polda Jateng : Segera Laporkan Jika Ada Aparat Terlibat - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Dirreskrimsus Polda Jateng : Segera Laporkan Jika Ada Aparat Terlibat

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Dalam beberapa hal kegiatan kita menemukan permasalahan-permasalahan terutama tentang perijinan tambang, kita menemukan adanya Benang Kusut yang membutuhkan solusi secara kebersamaan dalam menangani hal tersebut.

Hal itu disampikan Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, S.I.K saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (23/1/2024).

Dikatakan Dwi Subagio, terkait pertambangan galian C ada beberapa yang sudah memiliki perizinan namun untuk OP (Operasi Produksi) nya tidak terbit, bahkan ada yang sampai lebih dari 2 tahun.

Menurutnya, selain permasalahan perijinan, banyak warga masyarakat yang menggantungkan hidupnya disana atau ditambang tersebut.

Bagio juga menjelaskan soal laporan warga terkait adanya penambangan ilegal.

“Masalah yang sudah dilaporkan bukan tidak ada tindak lanjut, namun dalam proses hukum kita mengacu pada azas hukum, bila memang ada kegiatan di lokasi tambang maka kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, namun kalau faktanya di lokasi tambang tidak ada kegiatan maka tidak ada unsur pidana,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Sertijab Tiga PJU Polda NTB

Bukan itu saja, Bagio juga menegaskan, jika kedapatan ada penambang galian C yang melebihi batas patok maka ada pelanggaran pidananya.

“Kalau melebihi batas patok atau melebihi koordinat berarti itu sudah ada pelanggaran pidana untuk proses hukumnya sama,” terangnya.

Ia mengimbau kepada para penambang ilegal untuk segera mengurus perizinannya serta berkoordinasi dengan instansi terkait, jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum atau melanggar batas penambangan.

Selain itu, Bagio juga menyampaikan pentingnya pengawasan terkait pendistribusian pupuk bersubsidi. Ia mengatakan segera laporkan jika kedapatan ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi, siapapun dia.

“Bila ada aparat yang terlibat dalam peredaran pupuk ilegal bisa dilaporkan, karena statusnya sama, baik itu aparat atau siapapun dalam peredaran pupuk ilegal proses hukumnya sama,” jelas Dwi Subagio Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah.

Baca Juga :  Aksi Relawan Gerakan Rakyat Desa Gardu Ganjar Dikawal Ketat Ratusan Aparat Gabungan

Disamping penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi, pihaknya juga mengantisipasi agar penyalahgunaan pupuk bersubsidi bisa diminimalisir.

“Dalam mengantisipasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi kita menciptakan disetiap provinsi ada tim terpadu terkait permasalahan pupuk, supaya memantau produsen produsen pupuk agar bisa menyalurkan pupuk sampai ke petani,” jelasnya.

Pupuk yang sudah sampai ke lokasi Petani, kata Bagio, pihaknya juga melakukan serta menganalisa, apakah bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya atau tidak.

” Karena ada di beberapa wilayah perolehan pupuk subsidinya tidak sesuai dengan kondisi peruntukannya sehingga pupuk-pupuk itu tidak digunakan karena tidak sesuai dengan jenis tanamannya,” pungkasnya.

(Vio Sari)

Berita Terkait

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik
Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran
PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:44 WIB

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:28 WIB

FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:41 WIB

Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026

Berita Terbaru