Jurnalinvestigasinews.com : JAKARTA SELATAN – Sekitar 40 orang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di kantor PT Batu Karang Group, World Capital Tower, Jalan Ide Anak Agung Gde Agung, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.05 WIB tersebut bertujuan mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait agar mengusut tuntas sejumlah dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan PT Kacci Purnama Indah, PT Astima Konstruksi (ASKON), dan Batu Karang Group.
Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, antara lain pengusutan dugaan pertambangan ilegal (illegal mining), pencemaran lingkungan, perusakan kawasan hutan, serta dugaan persoalan terkait tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal.
Massa juga mendesak agar izin usaha pertambangan (IUP) dan izin operasional yang berkaitan dengan persoalan tersebut dievaluasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Desak Aparat Penegak Hukum Bertindak
Dalam orasinya, perwakilan massa menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan transparansi dan pertanggungjawaban hukum atas berbagai laporan dugaan pelanggaran.
Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta mendesak kepolisian, kejaksaan, serta lembaga berwenang lainnya untuk menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tersebut secara profesional dan objektif.
Mereka juga meminta agar direksi, pimpinan perusahaan, maupun pihak lain yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut dipanggil dan diperiksa apabila terdapat dasar hukum yang cukup.
Massa menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan, bukan semata-mata karena tekanan aksi massa.
Menurut tuntutan yang disampaikan dalam orasi, setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta memenuhi persyaratan hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Minta Dugaan Aliran Dana Diperiksa
Selain persoalan pertambangan dan lingkungan, massa turut mendesak pemeriksaan terhadap dokumen, transaksi, perjanjian, serta dugaan aliran dana yang dinilai relevan dengan laporan dugaan pelanggaran tersebut.
Mereka meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan indikasi dan bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Dalam tuntutannya, massa juga menyuarakan pemenuhan hak-hak pekerja, pemberian ganti rugi kepada warga yang terbukti mengalami kerugian akibat kegiatan terkait, serta penghentian tindakan yang mereka nilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat.
Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta berharap laporan masyarakat tidak berhenti tanpa kejelasan dan setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara transparan, profesional, serta akuntabel.
Aksi Berlangsung Aman dan Tertib
Dalam kegiatan tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta menggunakan satu unit mobil bersistem pengeras suara dan dua unit mikrolet sebagai sarana pendukung aksi.
Spanduk yang dibawa antara lain memuat desakan agar pihak-pihak yang disebutkan dalam tuntutan diperiksa, dugaan pelanggaran lingkungan dan pertambangan diusut, serta hak pekerja dan masyarakat diperhatikan.
Aksi berakhir sekitar pukul 14.10 WIB. Massa kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung kondusif tanpa dilaporkan adanya gangguan keamanan.
Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan publik agar dugaan pelanggaran di sektor pertambangan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan persoalan keuangan yang disuarakan massa mendapatkan tindak lanjut dari instansi berwenang.
Catatan Redaksi: Seluruh persoalan yang disampaikan dalam aksi ini masih berupa tuntutan dan dugaan yang perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait. Penyebutan nama perusahaan tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa pihak yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Red **







