Berdirinya Baliho Tiang Iklan Properti Yang Terpasang Di Atas Tanah Pengairan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang Jurnalis investigasi news

Berdirinya Baliho tiang iklan Properti yang terpasang di atas tanah pengairan, di jalan Bourag persis nya dekat pangkalan angkutan 05 jadi bahan pertanyaan. Adapun pemasangan tiang iklan tersebut di pasang pada malam hari, Dan di perhatikan di tiang dan di spanduk tidak ada nya stiker dan penang yang terpasang bukti pembayaran retrubusi dan legalitas nya.
Dapat di duga kuat, tiang iklan tersebut tidak berijin dan Ilegal.

Dari itu kita klarifikasi kepada Sekdis Kebudayaan dan pariwisara ( Wibisono ) melalui pesan whatshap mengatakan, untuk masalah itu, kita hanya iklan saja dan untuk kontruksi ada di perkim, dan kita hanya menangani Billboard yang diatas 24 M2. jadi yang di permasalahkan itu berdiri pakai kontruksi Namun untuk tiang / kontruksi nya kita akan bersurat kepada satpol PP kota tangerang dan perkim. Balas nya.

Lanjut sekdis, Sudah saya infokan ke yang terkait untuk segera ditindak lanjuti untuk mencopot iklan nya segera tutup nya 6/7/22

Setelah mendapat respon yang baik dari Dinas Budpar, di lanjutkan di pertanyakan kembali ke Satpol PP Kota tangerang untuk di konfirmasi kembali. Dari penuturan salah satu anggota satpol PP Kota tangerang mengatakan , kita akan Tebang Tiang nya, besok kita akan cek ke lokasi ungkap nya.

Baca Juga :  Setelah 14 Jam Kejadian Berhasil Mengamankan  Tiga Orang Pelaku Begal Yang Beraksi Di Palmerah Jakarta Barat

Sering nya kecolongan petugas pemerintahan untuk hal seperti ini, bisa di sebabkan kurang nya pengawasan dan minim nya petugas yang ada di lapangan.. disinilah dapat di perhatikan para pemainya bisa baca kondisi dan situasi, Sehingga mereka bekerja di malam hari untuk pemasangan kontruksi nya untuk menghindari para petugas.

Salah satu warga sekitar saat di tanya masalah tiang iklan Ia berkomentar, Bila ini di biarkan dan tidak diambil sikap tegas dan sanksi berat kepada para iklan yang berdiri di tanah pengairan, yang belum mengantongi Ijin, maka kerugian dan pendapatan daerah tidak pernah ada yang masuk ke kas daerah ucap nya.
( Robert )

Berita Terkait

Pj Teguh Minta Periksa Sarana Jaya Dukung Jakarta Menuju Kota Global
Disqotique Croon Di Lantai 7 Glodok Plaza Terbakar
PJ Gubernur Dukung Penuh Transisi Kepemimpinan Baru Jakarta
DPRD Umumkan Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih
Kapolsek Kelapa Gading Berhasil Tangkap Komplotan Begal Bermodalkan Airsoft Gun
Seorang Wanita Tewas Terserempet Kereta KRL Di Semanan
PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry
NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:33 WIB

Pj Teguh Minta Periksa Sarana Jaya Dukung Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:15 WIB

Disqotique Croon Di Lantai 7 Glodok Plaza Terbakar

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:10 WIB

PJ Gubernur Dukung Penuh Transisi Kepemimpinan Baru Jakarta

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:08 WIB

DPRD Umumkan Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:03 WIB

Kapolsek Kelapa Gading Berhasil Tangkap Komplotan Begal Bermodalkan Airsoft Gun

Senin, 13 Januari 2025 - 13:29 WIB

PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry

Senin, 13 Januari 2025 - 09:35 WIB

NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:42 WIB

Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

Berita Terbaru

NEWS

Disqotique Croon Di Lantai 7 Glodok Plaza Terbakar

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:15 WIB