Jakarta- Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta, Inad Luciawati menggelar kegiatan sosialisasi
peningkatan fungsi pengawasan produk Peraturan Daerah (Perda) no 9 thn 1011. Yaitu tentang penanggulangan bencana daerah berempat di jalan H.Mading RT 05/02 Kembangan Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.
Dalam acara sosialisasi yang bertema Tentang penanggulangan bencana daerah itu dihadiri Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagai narasumber, bapak Edwar dan Iyar.
Dihadapan warga Kembangan Utara, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini, yang pernah menjabat sebagai Ketua PKK Jakarta Barat mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut digelar tujuannya agar masyarakat lekas tanggap dan cepat dalam mengantisipasi serta mengatasi persoalan bencana seperti banjir dan gempa.
ADVERTISEMENT
![](https://jurnalisinvestigasinews.com/wp-content/uploads/2023/10/4.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Seperti terjadinya gempa dan banjir.
Kalau terjadinya gempa kita harus lari keluar ruangan atau keluar rumah sambil pegang kepala.Begitu juga kalau bencana lainnya seperti banjir, kita harus lekas menghubungi 112 tanggap darurat dan juga bila ada hal2 urgent di wilayah misal terjadinya kebakaran atau juga
perlu ambulance dan lain lainnya,”ujarnya.
Inad menjelaskan kegiatan sosialisasi serta audensi itu sengaja dilaksanakan saat mulai masuk musim penghujan.
“Tentang kebencanaan penanggulangan bencana Daerah sengaja kami ambil tema itu untuk menghimbau warga karena saat ini sedang cuaca hujan, bahkan sedikit ekstrim. Jadi setidaknya kita harus sedia payung sebelum hujan, “pungkasnya.