slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Akhirnya Masyarakat Sungai Langka Lega, Persoalan Sertifikat di Jawab Badan Pertanahan Nasional - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Akhirnya Masyarakat Sungai Langka Lega, Persoalan Sertifikat di Jawab Badan Pertanahan Nasional

Avatar

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Jurnalis Investigasi News.Com

Masyarakat Desa Sungai Langka Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran setelah puluhan tahun merindukan kepemilikan Sertifikat terjawab sudah setelah melalui proses Audensi bersama perwakilan masyarakat didampingi ketua Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) ,Pihak BPN berjanji akan segera menyelesaikan polemik tersebut serta segera akan menerbitkan sertifikat baru tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kabupaten Pesawaran ,Aan Rosmana dihadapan sejumlah utusan masyarakat Desa Sungai Langka berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi tersebut,melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditahun 2023.

“Persoalan Ini menjadi atensi pribadi saya,secepatnya kami pihak BPN upayakan hal itu,kita sudah melakukan treking wilayah,untuk memastikan batas wilayah.Kita pastikan ditahun 2023 permasalahan ini terselesaikan semuanya “janji Aan ,Senin (19/12/2022).

Pihaknya berharap setelah pertemuan yang dilakukan ini masyarakat bisa segera melakukan pengukuran batas tanah sesuai dengan tanah yang dimiliki masing-masing. “Untuk memudahkan kerja BPN.Kami berharap warga bisa memberikan batas tanahnya dengan mematok bidang tanah nya masing-masing,karena tekait hal ini kami juga sudah kordinasi dengan pihak Forkompinda,Polres dan pihak Kejaksaan “kata dia.

Baca Juga :  Jalin Sinergi dan Koordinasi, Kapolres Pringsewu bersama Forkopimda Goes Bareng

Lebih lanjut dia menegaskan untuk penerbitan sertifikat tersebut masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun.”Jadi saat PTSL diluncurkan kami juga memasang batas maksimal untuk desa boleh menarik biaya kepada masyarakat.Ada biaya hanya sebesar Rp 200.000 sesuai yang telah ditetapkan SKB tiga menteri.Karena biaya mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah telah ditanggung oleh APBN alias gratis.”Ungkapnya.

Aan mengungkapkan,Nantinya untuk penerbitan sertifikat milik warga Sungai Langka ini,tidak lagi berdasarkan pemilik aslinya terdahulu melainkan disesuaikan dengan pemiliknya saat ini”Kita pastikan ditahun depan kita bisa selesai kan semua nya .kita akan terbitkan atas nama pemilik nya saat ini,bukan atas nama pemilik terdahulu,Maka dari itu kita minta kerjasama nya, tolong beri kami waktu untuk menyelasaikan masalah ini.dan kepada FMPB kita minta untuk bisa tetap ikut memantau pelaksanaannya.”ucapnya.

Baca Juga :  Sebanyak 34 Anak Berprestasi Dapat Bantuan Beasiswa dari Polres Sukoharjo

Sementara itu,perwakilan masyarakat Desa Sungai Langka Untung Dikromo merasa lega atas apa yang diutarakan pihak BPN yang telah memberikan solusi mengenai permasalahan yang terjadi tersebut.”Kami selaku perwakilan masyarakat Sungai Langka mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN yang telah memberikan solusi .Mudah mudahan apa yang menjadi harapan kami sejak tahun 1977 segera terwujud tanpa kendala”ucap Untung.

Ungkapan yang sama juga dilontarkan Safrudin Tanjung ketua Harian FMPB ,pihaknya sangat mengapresiasi respon cepat yang dilakukan pihak BPN”Alhamdulilah apa yang kita lakukan sudah menemui titik terang,sekarang permasalahan ini kita serahkan semua kepihak BPN, kita juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah,Polres serta kejaksaan yang ikut andil didalam menyelesaikan permasalahan ini”ucap Tanjung.

Pewarta : P.Tambunan / red.

Berita Terkait

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik
Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran
PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas
Percepatan Pipa PAM Jaya Dinilai Tepat, Kepercayaan Publik Perlu Terus Dijaga
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:44 WIB

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:28 WIB

FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:41 WIB

Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik

Berita Terbaru