slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

SN Warga Pekon Banyumas Diciduk Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Lakukan Penipuan dan Penggelapan Mobil - JURNAL INVESTIGASI NEWS

SN Warga Pekon Banyumas Diciduk Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Lakukan Penipuan dan Penggelapan Mobil

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu- Jurnalis Investigasi News. Com– Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu mengamankan seorang pria berinisial SN (47) warga Pekon Banyumas, Pringsewu, Lampung atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Prayugo, pada Kamis (28/4) pagi sekira pukul 06.00 wib.

“Pelaku diringkus polisi saat sedang beristirahat di area Islamic center kabupaten pesawaran,”jelasnya kepada awak media pada Kamis (28/4/22) siang

Selain tersangka, lanjut Kapolsek, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan Suzuki APV Bernomor Polisi BE 1841 UA berikut STNK.

Menurut dia, kasus ini bermula dari adanya laporan pengaduan yang dibuat oleh korban, Sutarman (48) warga Pekon Banyumas, mengenai adanya tindak penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh tersangka SN pada 20 April lalu.

Baca Juga :  Mentri Perdagangan DR (HC) H Zulkipli Hasan SE, MM Sangat Bahagia dan Senang Disambut Ribuan Masyarakat Desa Toaya Donggala

“Modus pelaku, melakukan sewa rental kendaraan milik korban selama tiga hari, mulai tanggal 16-18 April, namun setelah tanggal yang disepakati, ternyata pelaku tidak mengembalikan kendaraan milik korban,”ungkapnya

Sebelum dilaporkan ke Polisi, kata Kapolsek meneruskan, korban sudah berupaya menghubungi dan melakukan pencarian terhadap tersangka, namun tersangka tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

“Atas kejadian penipuan tersebut, korban merasa tertipu dan kehilangan satu unit kendaraan Suzuki APV warna hitam seharga Rp. 60 juta dan kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian,”terangnya

Baca Juga :  Jelang Arus Balik Pemudik, Babinsa Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli Wilayah

Atas dasar laporan pengaduan korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan barang bukti.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku saat sedang beristirahat di area Islamic center kabupaten pesawaran.

“Alasan tersangka tidak mengembalikan kendaraan yang direntalnya tersebut karena sedang digunakan sebagai alat mobilitas untuk mencari Pring petuk (benda antik). Selain itu kendaraan tersebut juga sempat disewakan oleh pelaku kepada orang lain senilai Rp. 1,2 juta,”tutur Kapolsek

Atas perbuatanya tersebut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sukoharjo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Dalam proses penyidikan pelaku disangkakan telah melanggar pasal 378 Jo pasal 372 KUH. pidana dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.”tandasnya

Red(Yudi/Humas)

Berita Terkait

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Kebijakan publik

Nanik Deyang dan Ujian Menjaga Masa Depan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:20 WIB