slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Pelaku Pencurian Motor KX 450cc Dipekon Tambakrejo Berhasil Diungkap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Pelaku Pencurian Motor KX 450cc Dipekon Tambakrejo Berhasil Diungkap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Jurnalis Investigasi News
Kasus pencurian sepeda motor Kawasaki KX 450cc, dengan TKP Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu, miliki korban Irwan Saputra (48), yang hilang dicuri pada (17/2) yang lalu, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo

Meskipun belum berhasil menangkap pelaku utama, namun Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial AY als Ismet (32), warga Desa Banjar Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah, atas dugaan turut serta melakukan suatu tindak pidana dengan peran menjualkan barang hasil pencurian.

Selain AY, Sepeda motor Kawasaki KX 450cc seharga Rp 98 juta, yang hilang pun berhasil diamankan Polisi.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik menjelaskan, tersangka AY diringkus Polisi dirumahnya pada Rabu (30/3) pukul 15.00 Wib.

Pengungkapan kasus tersebut, menurut Kapolsek, merupakan buntut hasil kerja keras unit Reskrim setelah lebih dari satu setengah bulan melakukan upaya penyelidikan.

Selain itu, juga tidak lepas dari peran seorang saksi berinisial Di (24), yang dengan kesadaran diri menyerahkan sepeda motor hasil kejahatan kepada pihak Kepolisian, setelah dirinya mengetahui, bahwa sepeda motor yang dibelinya berasal dari hasil kejahatan.

Baca Juga :  Menyambut Momen Hari Bhayangkara Ke 76 , Polri Persiapkan Sederet Lomba Untuk Masyarakat

“Awalnya saksi ini membeli sepeda motor Kawasaki KX secara COD melalui salah satu laman sosial media, setelah transaksi jual beli terjadi, beberapa hari kemudian saksi melihat ada postingan disalah satu group laman media sosial tentang terjadinya pencurian sepeda motor yang mirip dengan kendaraan yang dibelinya. Alasan tidak tenang, kemudian pada (27/3) malam saksi melaporkan dan menyerahkan sepeda motor yang dibelinya kepada pihak Kepolisian,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (5/4/22) siang

Dari keterangan saksi, sepeda motor Kawasaki KX dibeli dari seorang pria yang tidak dikenalnya seharga Rp 9.5 juta. Transaksi jual beli terjadi pada (17/3) sore sekira pukul 15.00 Wib di wilayah kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Atas pengakuan saksi, Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka AY, yang berperan menjual sepeda motor kepada saksi Di.

Baca Juga :  Ketua GEPENTA JATENG Kecam Aksi Premanisme Mario Anak Pejabat Pajak yang Aniaya David.

Dalam proses interogasi, AY mengaku sepeda motor yang jualnya tersebut merupakan milik dua sahabatnya PB dan AS.

Dan dirinya hanya disuruh menjualkannya saja Seharga Rp 8,5 juta

“PB dan AS menyuruh tersangka menjual sepeda motor seharga Rp 8,5 juta, namun oleh tersangka dijual Rp 9,5 juta, dan dari perbuatanya tersebut tersangka mendapatkan keuntungan Rp 1 juta,”ungkapnya

Selain itu, AY mengaku mengetahui, bahwa sepeda motor yang dijualnya tersebut merupakan hasil pencurian dari wilayah Kabupaten Pringsewu.

“Atas pengakuan AY, Polisi berupaya melakukan penangkapan terhadap PB dan AS, namun Keduanya sudah terlebih dahulu kabur pasca mengetahui AY ditangkap Polisi,”bebernya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan ke Mapolsek Gadingrejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatanya, tersangka AY disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.”tandasnya

Red(Yudi/Humas)

Berita Terkait

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Tambora Bergerak ! Warga Jakarta Barat Bahu-Membahu Lawan Ancaman Si Jago Merah
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Kunjungi Pesta Rakyat di Lapangan Persima Kalianyar Tambora
Peringati Hari Kemerdekaan Ke-81 RI, Pengurus RW 011 Tegal Alur Gelar Upacara Bendera
Warga Keluhkan Kekeringan, Polresta Tangerang Segera Salurkan Bantuan Air Bersih ke Puri Harmoni 2 Extension
Tim Buser Polsek Kalideres Tangkap Jambret Spesialis Anak-anak, Motifnya Beli Sabu
Kolaborasi Satpol PP Jatinegara dan Wartawan Hadirkan Jumat Berkah, Kepedulian Sosial Warnai HUT ke-499 Jakarta
Jaga Jakarta+ Jayakarta On The Spot, Polsek Palmerah Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga RW 017
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Tambora Bergerak ! Warga Jakarta Barat Bahu-Membahu Lawan Ancaman Si Jago Merah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Peringati Hari Kemerdekaan Ke-81 RI, Pengurus RW 011 Tegal Alur Gelar Upacara Bendera

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Warga Keluhkan Kekeringan, Polresta Tangerang Segera Salurkan Bantuan Air Bersih ke Puri Harmoni 2 Extension

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:11 WIB

Tim Buser Polsek Kalideres Tangkap Jambret Spesialis Anak-anak, Motifnya Beli Sabu

Berita Terbaru