Jakarta- Sebanyak 35 bangunan liar diatas saluran air dijalan Nusa Jaya RT. 01 RW 15 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, di tertibkan aparat gabungan, Kamis 31/7.
Dalam penertiban bangunan liar yang melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri, tidak ada perlawanan dari para PKL. Mereka hanya bisa pasrah bangunan lapak miliknya, di bongkar oleh petugas dengan menggunakan Linggis dan Palu.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Poltak Hasudung Limbong di dampingi Pengelola Satpol PP, Andi Winata menjelaskan, bangunan lapak yang di tertibkan menindak lanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu terkait ketertiban umum.Sebelum Penertiban, kata Limbong, pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada para PKL agar membongkar sendiri lapaknya. Namun surat peringatan itu seolah tidak digubris,
“Akhirnya kami tertibkan,”ujar Kasatpol didampingi Pengelola Satpol PP Andi Winata.
Ditambahkan Pengelola Satpol PP Andi Winata, lapak bangunan yang ditertibkan terdiri dari 12 lapak kayu, 23 bangunan terbuat dari baja ringan.
“Dari para pedagang bangunan baja ringan itu mereka meminta kepada petugas untuk membongkar sendiri. Kemudian kami memberikan kebijakan kepada mereka untjk membongkar sendiri, serta mengawasi para pedagang itu membongkar bangunannya,”ujarnya.
Kasatpol PP melalui Pengelola Satpol PP Kecamatan Kalideres Andi Winata menghimbau kepada para PKL agar mereka tidak membangun lapaknya kembali diatas saluran air maupun diatas trotoar yang dapat mengganggu soal ketertiban umum..(Leman)







