Jakarta- Penataan kawasan di wilayah, kembali dilakukan oleh Lurah Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat. Kali ini penataan kawasan itu dilakukan dengan menertibkan sejumlah bangunan gubug yang berdiri diatas saluran air, jalan Inspeksi Pengairan RT 10/01 Kedoya Utara.
Penertiban melibatkan puluhan personil yang terdiri dari petugas PPSU, Satpol PP, TNI dan Polri.
Dalam penertiban yang dipimpin langsung Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masyarul Iman berjalan dengan kondusif dan tidak ada perlawanan sedikitpun dari warga yang memiliki gubug tersebut.
“Sebelumnya kita sudah melayangkan surat peringatan, yaitu peringatan 1,2 dan tiga agar mereka mau membongkar sendiri gubugnya.Tapi ada juga sebagian pemilik yang membandel dan terpaksa kami bongkar,”tegas Lurah.
Tubagus menambahkan, penertiban gubug liar diatas saluran air ini menindak lanjuti instruksi Walikota Jakarta Barat, terkait soal penataan lingkungan wilayah dan antisipasi banjir.
“Kita tertibkan tujuannya untuk penataan kawasan dan antisipasi banjir.Dan kedepannya setelah kami bersihkan akan kita tegakkan Perda 3 Thun 2013,”
ujarnya .
Lurah berharap kepada ketua RT maupun Ketua RW diwilayah itu agar dapat membantu untuk mensosialisasikan juga memantau dari pasca penertiban dan sekaligus menutup tempat pembuangan sampah.
Dikatakan Lurah,
Apabila masih ada oknum warga yang membuang sampah atau membangun kembali gubnya di lokasi tersebut, maka pihaknya tidak akan segan segan untuk mengambil langkah tegas.
“Kita berikan sanksi bekerja sama dg PPNS LH dan Satpol-PP untuk di tindak tegas ,” pungkasnya.(Leman)







