slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 - JURNAL INVESTIGASI NEWS

DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PADANG PANJANG, – Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan yang intensif dan penuh tanggung jawab, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu (14/6/2025) malam.

Sidang paripurna dimulai dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Fraksi PAN diwakili Yandra Yane, Fraksi Gerindra oleh Yudha Prasetya, Fraksi NasDem oleh Robi Zamora, serta Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa oleh Herman Datuak Batuah menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan APBD.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota, yang dilakukan Ketua DPRD Imbral, Wakil Ketua, Mardiansyah dan Nurafni Fitri serta dari pihak eksekutif oleh Wali Kota, Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota, Allex Saputra.

Dalam pendapat akhirnya, beberapa fraksi menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik, terutama di sektor kesehatan. DPRD meminta Pemko agar memastikan pelayanan di rumah sakit dan puskesmas tetap prima, cepat, dan tanggap. Tidak boleh ada lagi keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan maupun kondisi sarana dan prasarana kesehatan yang tidak memadai.

Baca Juga :  Bag SDM Polres Touna gelar sosialisasi di Sma Negeri 1 Ampana

Fraksi-fraksi juga mendorong Pemko untuk lebih inovatif dalam membangun daya tarik kota. Padang Panjang dinilai tidak boleh hanya menjadi kota persinggahan, melainkan harus bisa menjelma menjadi kota tujuan berbasis pendidikan, wisata, dan kuliner.

Pemerintah Kota diminta serius menggali potensi lokal, memperbaiki infrastruktur, serta menciptakan solusi konkret terhadap setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai penting bagi Pemko untuk memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah dengan mengoptimalkan kinerja OPD dan melakukan kajian mendalam terhadap potensi baru yang bisa digarap demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

DPRD juga mendesak agar ke depan, perencanaan pembangunan lebih berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat dan penggunaan anggaran yang efisien serta tepat sasaran.

Baca Juga :  Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulteng 2021 Disetujui.

Wako Hendri Arnis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD atas proses pembahasan Ranperda yang berjalan dengan kritis, konstruktif, dan penuh tanggung jawab.

Ia menegaskan, seluruh masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman dan peringatan serius bagi Pemko dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.

“Pemko akan menindaklanjuti semua catatan dan rekomendasi DPRD dengan kerja nyata. Kami tidak ingin sekadar hadir sebagai pelaksana anggaran, tapi sebagai pelayan masyarakat yang benar-benar menjawab kebutuhan riil warga Padang Panjang. Setiap rupiah dalam APBD harus berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan kota ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan komitmen Pemko dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi anggaran.

Ia juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan berpihak kepada masyarakat.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, para asisten, kepala OPD, camat dan lurah.(Ajinaro)Poto tiga her, GPP ada uang rokonya nanti

Berita Terkait

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik
Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran
PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas
Percepatan Pipa PAM Jaya Dinilai Tepat, Kepercayaan Publik Perlu Terus Dijaga
BMKG Prediksi Kemarau Ekstrem 2026, JATA Desak PAM Jaya Perkuat Kesiapan Air Bersih
Diduga Langgar Prosedur, Bank dan Developer Ambil Alih Rumah Konsumen Tanpa Putusan Pengadilan
Ditjen KPM Komdigi dan Komisi I DPR RI Gelar Webinar “Waspada Pinjol Ilegal”
Nakes Bukan Tumbal, Rekan Indonesia Tolak Rencana Vaksin TB 2030
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik

Senin, 6 April 2026 - 07:38 WIB

Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran

Jumat, 3 April 2026 - 21:13 WIB

PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas

Kamis, 2 April 2026 - 13:48 WIB

Percepatan Pipa PAM Jaya Dinilai Tepat, Kepercayaan Publik Perlu Terus Dijaga

Senin, 30 Maret 2026 - 09:16 WIB

BMKG Prediksi Kemarau Ekstrem 2026, JATA Desak PAM Jaya Perkuat Kesiapan Air Bersih

Berita Terbaru

Hukum

JMI Desak Percepatan Penanganan Dugaan Pelanggaran di BGN

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:03 WIB