slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Berhasil Bongkar Kasus Upal, Polres Sukoharjo Mendapat Penghargaan dari Bank Indonesia - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Berhasil Bongkar Kasus Upal, Polres Sukoharjo Mendapat Penghargaan dari Bank Indonesia

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 6 Januari 2023 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo – Satreskrim Polres Sukoharjo mendapat penghargaan dari Bank Indonesia setelah berhasil mengungkap tindak kejahatan pemalsuan uang senilai ratusan juta rupiah. Penghargaan diserahkan di Mapolres Sukoharjo, Jumat (6/1/2023).

Deputi Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Panji Ahmad, mengungkapkan bahwa Bank Indonesia sangat mengapresiasi kepada Polres Sukoharjo dan Polda Jateng yang telah mengungkap peredaran uang palsu (Upal) pada bulan Oktober 2022 yang lalu.

“Sebagai wujud apresiasi dari Bank Indonesia, kami memberikan piagam penghargaan kepada anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus uang palsu tersebut,” ujarnya.

Panji Ahmad berharap sinergitas antara kepolisian dan Bank Indonesia dapat terjalin dengan baik dalam mencegah dan mengantisipasi tentang kejahatan peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengucapkan terima kasih kepada Bank Indonesia yang telah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota Satreskrim Polres Sukoharjo.

Baca Juga :  Gara Gara Saluran Air Menyempit, Wilayah Joglo Kembangan Terjadi Banjir

“Saya selaku Kapolres Sukoharjo mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari Bank Indonesia. Semoga dengan apresiasi ini, dapat memberikan semangat kepada para personel dalam meningkatkan tugas dalam menegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tandas AKBP Wahyu.

Untuk diketahui, Polres Sukoharjo berhasil membongkar tempat pembuatan uang palsu di Kabupaten Sukoharjo pada Oktober 2022 yang lalu. Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil mendapati barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu berjumlah 8.354 lembar sehingga total berjumlah Rp. 835.400.000,-

Uang palsu tersebut dibuat di sebuah percetakan buku yang berlokasi di Kampung Larangan Kelurahan Gayam Sukoharjo.

Selain uang palsu, polisi juga menyita barang bukti berupa mesin cetak asal Jerman, kertas impor, komputer, alat sablon, hingga alat hitung uang.

Baca Juga :  Desak Mabes Polri Lakukan Investigasi Menyeluruh Ke Polresta Cirebon, PMI Gelar Aksi di Mabes Polri

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi menangkap lima tersangka. Kelima tersangka itu adalah T (40) warga Pemalang sebagai operator mesin, S (52) warga Kemayoran sebagai tukang sablon, TH (53) warga Semarang yang berperan sebagai tukang desain, scan dan membuat plat, P (47) warga Bandung sebagai pemasar/marketing, dan IM (39), warga Karanganyar dengan peran sebagai pimpinan percetakan yang mendanai serta memerintahkan para pelaku yang lain untuk membuat uang palsu.

Kelima tersangka pembuat uang palsu akan dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Dan pasal 27, pasal 26, pasal 37, dan atau pasal 36, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak 10 milyar.

Berita Terkait

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global
Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59 WIB

Sambut Momen HUT ke-499 DKI, Ketum FBJ Budi Siswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Dorong Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Berita Terbaru