PENJARINGAN – Jurnalis Investigasi news.com — Pemerintah kota adm Jakarta Utara Dinas Lingkungan Hidup. melalui Ekbang Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara ,melakukan Grebek pembersihan dan pengangkutan sampah di jalan Muara Baru Ujung Gedung Pompa RT 020 /17 Kel Penjaringan yang di unggah melalui you Tube oleh akun Muara Baru – Pluit 2 pada tanggal 10 September.2022 Senin ( 12/09/2022)
Upaya pembersihan sampah dilakukan dengan mengerahkan alat berat dan Shovel sejumlah dump truk dengan melibatkan personil PJLP Satpel LH Kecamatan Penjaringan PPSU Kelurahan Penjaringan dan dinas terkait setempat.
Kepala Seksi Ekbang kelurahan penjaringan Wahyu Kusuma mengatakan, penanganan sampah di lokasi Gedung Pompa ini,merupakan adanya unggahan you tube Yuga tidak sadarnya masyarakat yang membuang sampah bukan pada tempatnya ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta kewenangan kami pihak kelurahan dan kecamatan dan kota tidak akan lepas tangan begitu saja.merupakan tanggung jawab .kami katanya
Saat ini, kata Wahyu pihak kelurahan dan kecamatan Penjaringan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti LH Kecamatan dan RT/RW ,untuk menangani tumpukan sampah yang diduga berasal dari warga sekitar dan sebagian dari kali yang terbawa aliran kali
“Pemerintah kelurahan dan kecamatan sudah berkolaborasi dengan pihak RT/RW dan warga masyarakat agar sama- sama ditangani terselesaikan. Persepsinya sama, tidak akan membiarkan adanya penumpukan sampah demi menjaga dan memelihara lingkungan yang bersih dan sehat,ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami ” ujarnya.
Wahyu mengakui, pihaknya memiliki keterbatasan angkutan dalam penanganan sampah di karenakan bukan lokasi ini saja yang harus di tangani Namun demikian, kata Wahyu hal itu tidak menjadi kendala karena yang terpenting ada kebersamaan dalam penanganan sampah tersebut.
Dikatakan Wahyu , untuk jadwal dan pengangkutan sampah di wilayah masing Lingkungan dilaksanakan setiap hari dan Minggu dibarengi dengan kegiatan kerja Bakti diwilayah RT/RW atau situasional, sesuai kondisi sampah yang ada karena harus mempertimbangkan rutinitas penanganan sampah di wilayah lain.
“Waktu pelaksanaannya situasional, sesuai kondisi sampah yang ada. Kalau sampah terus ada, akan terus bergerak. Kalau seandainya sampah sudah tidak ada, kami akan menyesuaikan,” ujarnya.
Menurutnya, sampah akan diangkut ke lokasi Loading Sampah Sementara ( LSS) tempat pembuangan akhir Yang berada di wilayah kelurahan Penjaringan kecamatan Penjaringan Kota adm Jakarta Utara .
Rham/Red Lth.







