slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Pencurian Dengan Pemberatan, Lima Ekor Burung Murai Batu Pelaku Serta Penadah Ditangkap Polisi - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Pencurian Dengan Pemberatan, Lima Ekor Burung Murai Batu Pelaku Serta Penadah Ditangkap Polisi

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Lampung Jurnalis Investigasi News.com
Polisi mengungkap kasus (Curat) tindak pidana pencurian dengan pemberatan 5 (lima) ekor burung murai dengan melibatkan 3 (tiga) pelaku dan 2 (dua) penadah berhasil ditangkap Polisi, Jum’at (02/09/22).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan, S.H., M.H melaporkan kejadian tersebut di Dusun I Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Peasawaran.

“Seorang pelaku inisial PA (29) warga setempat telah kita tangkap, 2 (dua) rekannya kabur ke Provinsi Riau, dari informasi pelaku tersebut, namun demikian penadahnya telah kita amankan yakni JRA (27) warga Metro, dan MLF (37) warga Metro Kibang Lampung Timur,” jelas AKP Timur Irawan, Sabtu (03/09/22).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/TB Kodim 0503/JBHadiri Giat Pembagian Takjil dan Santunan Anak Yatim Piatu

Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan korban dan para saksi yang telah dimintai keterangan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B – 116 / VIII / 2022 / SPKT / Polsek Tegineneng / Res Pesawaran / Polda Lampung, Tanggal 14 Agustus 2022.

“Penangkapan dilaksanakan oleh Team Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Aipda M. Darwis, S.H., M.H setelah penyidikan dan penyelidikan dilakukan hingga berhasil seorang pelaku kita tangkap,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku PA burung-burung tersebut dijualkannya dengan terduga JRA dan MLF merupakan warga Metro dan Lampung Timur.

“Pengembangan dilakukan, Team Tekab 308 berhasil mengamankan terduga penadahnya yakni JRA dan MLF tersebut berikut barang bukti burung murai sebanyak 5 (lima) ekor diamankan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Amankan Remaja Pelaku Pencabulan anak Dibawah Umur

Kapolsek menambahkan, dari tangan pelaku dan terduga penadahnya barang bukti yang diamankan adalah 5 (lima) ekor burung murai berikut satu sangkar burung, dan 1 (satu) tangga yang digunakan para pelaku untuk memanjat pagar kebun yang ada penangkaran burung milik korban.

“Dalam kasus ini, para pelaku terancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) Ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHPidana, sedangkan terduga penadah dikenakan unsur pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun karena tindakannya memenuhi unsur Pasal 362 KUHP,” pungkas Kapolsek Tegineneng.

Pewarta : Ujang P / red.

Sumber : Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:44 WIB

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:28 WIB

FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang

Berita Terbaru