Kota Pariaman, Sumatera Barat. Jurnalis Investigasi News.com
Banyaknya jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pariaman. Dari semua pengguna jalan yang melanggar, didapati pelanggaran lebih didominasi dari anak pelajar yang belum cukup umur untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Anggi Prasetiyo S.T.K, S.I.K pada Jumat 24/06/2022, mengatakan bahwa meski dalam sebulan terakhir ini diketahui jumlah pelanggar lalu lintas telah banyak mengalami penurunan, namun jumlah pelajar atau anak di bawah umur yang terlibat pelanggaran.
Menurut Kasat Lantas, beruntung’tidak ada kecelakaan dengan korban jiwa akibat anak di bawah umur yang nekat menggunakan kendaraan bermotor. Rata-rata mereka melakukan pelanggaran dalam berkendara dengan tidak memenuhi surat-surat kelengkapan mengemudi atau SIM.
Kasat Lantas mengaku, mayoritas anak yang terlibat pelanggaran merupakan anak-anak pelajar tingkat SMP dan SMA yang nekat menggunakan sepeda motor di jalan raya.
Ia menambahkan, pihaknya tentu akan meningkatkan giat operasi di beberapa titik wilayah Kota Pariaman guna mencegah anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor.
𝙍𝙚𝙛𝙛. 𝙈𝙁𝙃𝙞𝙙𝙖𝙮𝙖𝙩
𝙍𝙚𝙙::𝙍𝙝𝙖𝙢







