slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

3 Ekor Sapi Yang Hilang ditemukan, Korban Pencurian Apresiasi Kinerja Polsek Sukoharjo - JURNAL INVESTIGASI NEWS

3 Ekor Sapi Yang Hilang ditemukan, Korban Pencurian Apresiasi Kinerja Polsek Sukoharjo

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 22 Januari 2023 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Jurnalis Investigasi News Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu Polda Lampung menyerahkan barang bukti 3 ekor sapi hasil pengungkapan kasus pencurian hewan ternak kepada pemiliknya.

Ketiga ekor sapi jenis Bali tersebut diserahkan langsung Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan kepada pemiliknya Wakijo (32) dengan disaksikan orang tua dan kepala Pekon setempat. Jumat (20/1/23)

Mengetahui sapi-sapi yang hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh polisi, korban pencurian menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih kepada Kapolsek Sukoharjo dan jajarannya.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pihak kepolisian Polsek Sukoharjo yang telah berhasil menangkap pelaku dan menemukan sapi-sapi milik saya hilang dicuri,” tuturnya pada wartawan saat ditemui dimapolsek Sukoharjo pada Jumat (20/1/23) pagi

Diungkapkannya bahwa tiga sapi yang hilang dengan rincian 1 ekor jantan dan 2 ekor betina tersebut dipeliharanya sejak masih kecil. “Dari 3 ekor itu pak, 1 ekor yang betina merupakan indukan sudah berumur 15 tahun, sedangkan dua ekor lainya merupakan anak-anaknya yang saat ini sudah berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun,” jelasnya

Baca Juga :  Tiga Pilar Balaesang Hadiri Bersih Kampung Bersama Suku Pendau Berjalan Baik Dan kekeluargaan

Wakijo juga menyampaikan, bahwa ketiga sapinya tersebut hilang dicuri saat sedang di angon diperkebunan yang berada di daerah Pekon Sukoharjo empat pada 17 September 2023 sekira pukul 15.00 Wib. Dirinya juga tidak menyangka bahwa pelaku pencurian itu adalah tetangganya sendiri.

“Ya saya sungguh tidak menyangka kok sampai tega dia mencuri sapi milik saya, padahal kita ini kan se-desa,” ungkapnya.

Terpisah Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus pencurian hewan ternak tersebut berkat kerja keras anggotanya dan dukungan masyarakat serta berawal dari laporan pengaduan korban ke Polsek Sukoharjo pada 17 Januari 2023 yang lalu.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Iptu Pakpahan, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial PN (39) dan juga mendapatkan 3 ekor sapi milik korban yang hilang.

Baca Juga :  Jiwa Dan Semangat Serta Profesionalisme Prajurit, Penentu Kehebatan Angkatan Darat

Pelaku yang tergolong cerdik dan berstatus residivis kambuhan itu, kata Kapolsek, diringkus saat melintas di jalan umum Pekon Pandansari Selatan yang tidak jauh dari rumahnya pada 18 Januari 2023 sekira pukul 08.00 Wib.

Lanjutnya, atas tertangkapnya pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit mobil pickup bernomor Polisi BE 9279 CK yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi-sapi hasil curian.

“Berkat kerja keras anggota, akhirnya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berikut barang bukti sudah berhasil diamankan,” ungkap Pakpahan

Lebih lanjut, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan mapolsek Sukoharjo dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun.” Tandasnya.
Red(YD/Humas)

Berita Terkait

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur
Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung
Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan
Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan
Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:11 WIB

Brimob Metro Jaya Temukan Dua Motor Tanpa Surat Lengkap Saat Patroli Malam di Jakarta Timur

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:49 WIB

Muhamad Rizki Resmi Diangkat Menjadi Wakil Pimpinan Redaksi Jurnalis Investigasi News

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:06 WIB

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Gelar Jaga Jakarta On The Spot di TPU Prumpung

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:54 WIB

Kejari Jaktim Percepat Penyidikan, Tersangka DER Resmi Ditahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:03 WIB

Kongres III KPBI Resmi Dibuka, Soroti Perlindungan Buruh dan Revisi Regulasi Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Kebijakan publik

Nanik Deyang dan Ujian Menjaga Masa Depan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 16 Jun 2026 - 20:20 WIB