Walikota Langsa Terima Penghargaan Dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa Aceh – Jurnalis Investigasi News– Pemerintah Kota Langsa menerima penghargaan atas Peran Sertanya dalam Mengoptimalisasikan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Rentan di kota Langsa yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo kepada Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE di Medan, Sumatera Utara, Jum’at, 08/4/2022

Pemberian penghargaan kepada Kota Langsa tersebut bertepatan dengan kegiatan Rapat Koordinasi bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara.

Kegiatan Rakor tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bireun, Bupati Bener Meriah, Bupati Aceh Utara, dan Bupati Aceh Tamiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pemberian penghargaan tersebut, Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Langsa sebelum dikeluarkannya instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Langsa terlebih dahulu telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 34 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu oleh Pemerintah Kota Langsa dan juga Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Bantuan Daerah, Aparatur Pemerintah Gampong, Pelaku Usaha Pekerja Sektor Jasa Konstruksi, Pekerja Penerima Upah, dan Pekerja Bukan Penerima Upah di Kota Langsa.

Baca Juga :  Menjelang HUT RI KE 77 Warga Pekon Badak Kecamatan Limau Bergotong Royong Di Jalan Poros

Lebih lanjut Usman Abdullah menambahkan,
Berdasarkan berbagai regulasi tersebut Pemko Langsa telah menganggarkan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pegawai pemerintah non ASN melalui APBK Kota Langsa.

“Alhamdulillah saat ini 2.233 pegawai non ASN di Kota Langsa, artinya sudah 100%, sudah terdaftar di BPJamsostek. Untuk BUMD, PT. Pelabuhan Kota Langsa (Perseroda) dan PDAM Tirta Keumuneng juga telah mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.”tambah
nya.

Lebih lanjut, Usman Abdullah, mengatakan “Sementara gampong yang sudah mendaftarkan aparatur gampongnya sebagai peserta BPJamsostek sebanyak 56 gampong dari 66 gampong yang ada di Kota Langsa. Artinya tinggal 10 gampong lagi yang belum mendaftarkan aparaturnya. Kedepan akan kami wajibkan untuk ikut mendaftar tahun ini karena sangat penting dan sudah terbukti ketika ada beberapa aparatur gampong yang meninggal atau musibah maka santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu.”

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Tahun 2023 di Aula Pemkab Pesawaran

“Komitmen Pemko Langsa untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kerja terus ditingkatkan. Pada tahun 2022 ini dalam APBK Kota Langsa telah diAnggarkan biaya pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.306 pekerja rentan yang terdiri dari petani, nelayan, guru dayah/ustadz, dan pembudidaya ikan.
Dan terakhir, Untuk ASN, KORPRI Kota Langsa juga telah mendaftarkan anggotanya sebanyak 3.118 orang untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan KORPRI sebagai tambahan santunan apabila terjadi resiko kepada teman-teman ASN”, tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan rakor tersebut Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latef, kepala BPKD Kota Langsa, Amri Alwi, Kepala DPMPTSP Kota Langsa, Abdul Qaiyum, dan Sekretatis Bappeda Kota Langsa, Mahmudin Tandasnya.

Red (Zainal).

Berita Terkait

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel
Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon
Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung
MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari
MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya
Musdes RKP.des dan DU.RKP.des Tahun 2025-2026 di Desa Sukawali Kec.Paku haji
Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta
Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:05 WIB

Age Gracefully: Menunda Penuaan Kulit dengan Avene Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-Gel

Sabtu, 7 September 2024 - 08:58 WIB

Bawaslu Pesawaran akan Bertindak menindaklanjuti Informasi masyarakat adanya dugaan Pelanggaran Pilkada Salah satu Paslon

Jumat, 6 September 2024 - 19:52 WIB

Ratusan Warga Menceng Kalideres Demo Tuntut Pencabutan PBG Jabar Agung

Jumat, 6 September 2024 - 10:50 WIB

MUNDES Penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES 2025-2026 Pemerintahan Desa Boni Sari

Jumat, 6 September 2024 - 10:47 WIB

MUSREMBANG Penyusunan RKPDES dan DU RKPDES Tahun 2025-2026 Desa Pondok Jaya

Rabu, 4 September 2024 - 19:08 WIB

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

Rabu, 4 September 2024 - 18:59 WIB

Jajaran Reskrim Bekuk bunuh Petani Di Teluknaga

Rabu, 4 September 2024 - 18:56 WIB

UPT Samsat Kelapa Dua Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

Berita Terbaru