Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa Kembali Ringkus Penikmat Sabu

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa , ACEH — Jurnalis Investigasi News– Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa mengamankan Dua orang remaja masing masing, inisial FH  usia 25 tahun Warga Gampong Psya Bujuk Seuleumak Kecamatan Langsa Baro dan FD usia 23 tahun Warga Gampong Pondok Keumuning Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Keduanya ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba diduga jenis Sabu.Selasa (22/3/2022)

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK,  mengatakan, Kedua tersangka diamankan petugas, Senin (21/3/2022) sekira pukul 15.00 Wib di Gampong BTN Seuriget Kecamatan Langsa Barat, (di depan kantor PMI).

Baca Juga :  Kebakaran Akibat Konsleting Arus Listrik Terjadi di Sukodono Sragen. Ini Keterangan Kapolsek..

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas sambung Kasat, ditemukan dua paket sabu yang diakui milik keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya kedua tersangka beserta Barang bukti (BB) antara lain dua paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,33 gram. Satu kotak rokok merk Surya warna coklat.
Satu unit HP merk Vivo warna biru.
Satu unit HP merk Samsung warna hitam. Satu unit HP merk Oppo warna merah. Satu unit Sepmor merk Honda Supra X warna hitam, No Pol BL 63xx FE.

Baca Juga :  Panwaslu Kecamatan Limau Lantik 11Anggota Panwaslu Kelurahan Atau Desa (PKD)

Kemudian Satu unit Sepmor merk Honda Vario warna abu-abu, No Pol BL 63xx AP diboyong ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut  “Tandasya.

Zainal/Sudir/red

Berita Terkait

Lekas Tanggap Soal Saluran Air Lingkungan, Ketua RT Sampaikan Terima Kasih Pak Lurah Semanan
Rekomendasi BPK 2023: Satpol PP DKI Jakarya Harus Tegas Tertibkan Reklame Ilegal
Wali Kota Jakarta Barat dan PWI Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota
Dandim 0503/JB Laksanakan Acara Pelepasan Purna Tugas dan Wisuda Purnawira Tahun 2024
Reklame Ilegal di Tegal Alur Halangi Gedung Fishing Tower, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Keluhan Warga Soal KJP, Begini Kata Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakbar
Anggota Komisi A DPRD DKI, Inad Luciawati Tanggap Bencana, Himbau Warga Sedia Payung Sebelum Hujan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:05 WIB

Lekas Tanggap Soal Saluran Air Lingkungan, Ketua RT Sampaikan Terima Kasih Pak Lurah Semanan

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:36 WIB

Rekomendasi BPK 2023: Satpol PP DKI Jakarya Harus Tegas Tertibkan Reklame Ilegal

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:51 WIB

Wali Kota Jakarta Barat dan PWI Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:27 WIB

Dandim 0503/JB Laksanakan Acara Pelepasan Purna Tugas dan Wisuda Purnawira Tahun 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:44 WIB

Reklame Ilegal di Tegal Alur Halangi Gedung Fishing Tower, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:06 WIB

Keluhan Warga Soal KJP, Begini Kata Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakbar

Senin, 9 Desember 2024 - 14:15 WIB

Anggota Komisi A DPRD DKI, Inad Luciawati Tanggap Bencana, Himbau Warga Sedia Payung Sebelum Hujan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:14 WIB

Komisi A DPRD DKI Jakarta, Minta Kasudin Pendidikan 1 Agar Segera Evaluasi KJP

Berita Terbaru