slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Ungkap Kasus Narkoba: Satu Tersangka Ditangkap di Jalinsum Desa Bumi Agung - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Ungkap Kasus Narkoba: Satu Tersangka Ditangkap di Jalinsum Desa Bumi Agung

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung Jurnalis Investigasi News.Com – tim operasional Satuan Reserse Narkoba lakukan penangkapan di Jalinsum Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Selasa 23/4/2024.

Identitas tersangka adalah AS, seorang laki-laki berusia 28 tahun, pekerjaan sebagai buruh harian lepas dengan pendidikan terakhir SD, beralamat di Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU M.Nufi menjelaskan Bahwa Tersangka AS diduga sebagai Pengedar dalam transaksi Jual Beli Narkoba tersebut.

Kronologis kejadian dimulai saat tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Oku Timur JurnalisInvestigasiNews.comAdanya Hasil investigasi di lapangan beberapa hari yg lalu ada nya kades menceritakan tentang punggutan liar ,yg di lakukan oleh oknum pegawai kecamatan yang berinisial ,Y, setelah di Wawancarai wartawan mengatakan bahwa benar saya melakukan hal tersebut atas perintah Camat di karnakan waktu ibu kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak berada di kantor kecamatan Jaya pura(abcen), saya sebagai bawahan tentu menurut perintah , ujarnya ,Kepala Desa memberikan informasi kepada wartawan yang berinisial ,Y, dikarenakan sudah ber ulang ulang ada nya pungli di desa menurut keterangan kades Y kegunaan uang itu mencoreng nama Kejari dan Komisi 1 DPRD Okutimur, kegunaan uang tersebut, Akan di setorkan ke mereka ,Ket Y Kades,Ketua LSM bakornas Okutimur Sumatra Selatan ,mengecam keras kalau memang fungli itu ada segera APH aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus pungli ini apa yg di sampai Y, Oknum kasi pemerintahan di kecamatan Jaya pura ,ucap nya,(6/6/2022) ,Imbuh nya : kejadian ini saya di suruh camat itu di akhir tahun 2021 , berdasarkan informasi sumber data komarudin, pungkasnya( Piki )

“Tim segera melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Jalinsum Desa Bumi Agung dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,68 gram yang disembunyikan di saku baju bagian depan yang dipakai oleh tersangka.” ujar Nufi.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah di Depan Masjid Agung Jatijajar Disorot Aktivis, Dinilai Cederai Citra Fasilitas Bernilai Rp33 Miliar

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di masyarakat, penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka, serta menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.” Tutup Nufi.

P. Tambunan/red.

Berita Terkait

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan
FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik
Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran
PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas
Percepatan Pipa PAM Jaya Dinilai Tepat, Kepercayaan Publik Perlu Terus Dijaga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:44 WIB

Polsek Jatinegara Gelar Operasi Stasioner, Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Metro Jaya Antisipasi Begal dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:28 WIB

FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:41 WIB

Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik

Berita Terbaru