Sepatan Jurnalis Investigasi News
Sampah yang menumpuk di pinggir jalan persis nya di belakang kantor kecamatan Sepatan, Luput dari perhatian petugas kebersihan . adapun sampah tersebut mengeluarkan Aroma tidak sedap dan bau busuk , serta dapat mengganggu pernafasan dan udara yang tidak sehat .
Tumpukan Sampah tersebut terletak di Rt 01 Rw 02 kelurahan Sepatan kecamatan Sepatan
Dari konfirmasi salah satu pemulung yang tiap hari memulung di lokasi tersebut menuturkan, sampah disini kebanyakan sampah dari warga yang buang pak. Adapun sampah dari pasardi buang nya di tengah pasar. Untuk sampah yang pernah abang tahu berapa kali seminggu sampah diangkut, jawab nya seminggu dua kali. Harapan saya kalau bisa tiga kali seminggu diangkut. Dan sampah ini sangat mengganggu jalan dan orang yang melintas disini. Ujar nya 22/11/2022
Lanjut di tanya warga sekitar mengenai tumpukan sampah mengatakan , capek pak mau lapor kemana sudah, tiap hari begitu sampah menumpuk. Jadi sudah terbiasa dengan aroma bauk busuk disini , belum lagi kalau hujan turun pasti banjir. Sebab sampah akan di bawa air dan tergenang di jalan.. lebih parah lagi Belatung dan tikus yang pada mati .

Diharapkan petugas yang menangani di bidang sampah segera merespon dan membersihkan nya dengan baik dan bersih.
Dalam Perda Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah disebutkan, setiap orang yang membuang sampah bukan pada tempatnya dapat dikenakan sanksi administrasi dan biaya paksa.
“Sanksi administrasi bisa berupa tidak diterbitkannya dokumen kependudukan orang tersebut atau denda sebesar 500 ribu rupiah
Namun sampai saat ini belum ada warga yang tertangkap tangan dan di berikan sanksi. Untuk memberikan kapok jera.
( Robert / Arifin )







