Tokoh Pemuda Jakarta Barat Apresiasi Dandim 0503/JB Ungkap Penimbunan Solar Ilegal Di Kembangan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat. Jurnalis Investigasi News– Tokoh Pemuda Jakarta Barat Umar Abdul Azis Spd. SH, MH memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kodim 0503/Jakarta Barat yang sudah berhasil mengungkap dan membongkar penimbunan BBM ilegal berjenis Solar bersubsidi.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Dandim 0503/JB Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa, S.Sos., MM., di lokasi yang beralamat di Jl. Kembangan Raya RT.07/RW.01 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu Kemaren (30/3/2022).

Aksi ini diawali informasi dari  Dan Unit Inteldim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono yang kemudian mengajak Babinsa Koramil 07/Kembangan – Kodim 0503/JB Sertu Teguh untuk  menelusuri lokasi yang dicurigai sejak dua hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penimbunan solar yang dilakukan oleh tersangka pelaku berinisial MB ini dengan modus membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU yang dilakukan dengan cara menggunakan Mobil Box yang berkapasitas 4 ton per mobilnya yang telah dimodifikasi, kemudian dipindahkan ke Truk Tangki dan selanjutnya dijual ke konsumen Industri dengan harga tinggi.

Baca Juga :  Aksi Mulia “Tambal Jalan berlobang” Cara Polisi laksanakan Ops Keselamatan Tinombala 2023

” Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat Letkol Kav I Made Maha Yudhiksa S.Sos., MM mengatakan, “ Kebetulan Babinsa Saya melihat ada sesuatu yang janggal disini, ada truk-truk box kemudian ketemu truk-truk tangki. Dan setelah ditelusuri ternyata box-box ini berisi tangki yang sudah dimodifikasi, rupanya dimasukkan solar bersubsidi yang mereka beli dari SPBU-SPBU.” kepada awak media. Kamis (31/03/2022)

“ Lalu solar bersubsidi tersebut dipindahkan ke truk tangki. Dalam satu hari mereka bisa membeli solar tersebut hingga 12 ton. Kalau dikalikan dalam sebulan mereka bisa membeli hampir ratusan ton secara ilegal, lalu mereka jual ke industri-industri”, urai Dandim.

“Berarti ini merupakan praktek yang tidak benar”, pungkas Dandim 0503/JB menutup wawancara.

Masih di tempat yang sama, tersangka berinisial MB ini mengaku menjualnya ke konsumen yang mau membeli, terutama proyek-proyek yang memiliki alat berat yang tidak dapat mengisi secara langsung di SPBU.

Selanjutnya tersangka MB dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diproses secara hukum berikut bukti-bukti antara lain 3 mobil box dan 2 truk tangki .

Baca Juga :  Ketua DPD KO-WAPPI dan Sejumlah LSM Pesawaran, Berikan Support Kesembuhan Yuliansyah

Turut mendampingi Dandim 0503/JB yaitu Dan Unit Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono, Babinsa 1 Kelurahan  Kembangan Selatan – Koramil 07/KB Sertu Teguh serta Provost Kodim 0503/JB Serda Hari dan Koptu Jamal.

” Umar Abdul Aziz selaku Tokoh Pemuda Jakarta Barat juga selaku Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia  (KAI) Jakarta Barat mengatakan, ” dengan terbongkarnya kasus penimbunan BBM ilegal ini, menjadi catatan untuk masyarakat yang tidak bertanggung jawab, karena hal dapat merugikan kerugian masyarakat bahkan Negara akibat oknum masyarakat itu sendiri, dan pelaku penimbunan Solar tersebut bisa dipidana 10 Tahun penjara sesuai KUHP. ” tegas Umar,

” Umar berharap, dengan kejadian di Jakarta Barat ini menjadi contoh untuk wilayah lainya, agar para pelaku penimbun solar bersubsidi tidak mempunyai ruang gerak untuk melakukan aksi melawan hukum yakni dengan diperketatnya penjagaan SPBU Oleh petugas terkait agar modus serupa tidak terulang kembali, ” Tutur Umar kepada awak media.

Rhamdan/red

Berita Terkait

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir
Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta
Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran
Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota
Sidang Kasus Sumpah Palsu Ike Farida di PN Jakarta Selatan, Putusan Akhir Dinanti
Peresmian Kantor LBH Bintang Keadilan Nusantara Ketua LBH BKN Roder Sihotang Ajak Pengurus dan Anggota Saling Mensuport
Lapak Di Semanan Hangus Terbakar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Pengerukan Kali Semongol “Molor” Backo Berminggu Minggu Cuma Parkir

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:27 WIB

Perkara Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:02 WIB

Reklame Ilegal di Cengkareng Belum Dibongkar, Ada Apa dengan Satpol PP DKI Jakarta

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:54 WIB

Polda Riau Sukses Amankan Pilkada Serentak 2024, Dirkrimsus Apresiasi Kinerja Jajaran

Senin, 2 Desember 2024 - 22:26 WIB

Warga Bekas Kolong Tol Angke, Alhamdulillah Kami Dapat Tempat Layak, Terimakasih Bapak Walikota

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:40 WIB

Peresmian Kantor LBH Bintang Keadilan Nusantara Ketua LBH BKN Roder Sihotang Ajak Pengurus dan Anggota Saling Mensuport

Sabtu, 30 November 2024 - 16:36 WIB

Lapak Di Semanan Hangus Terbakar

Jumat, 29 November 2024 - 17:54 WIB

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Kita Siap Kongres PWI Sebelum 15 Desember 2024

Berita Terbaru