Jakarta Barat , – Jurnalis Investigasi News. Com — Seorang oknum Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Cengkareng timur dengan inisial As Lakukan tindakan pengancaman terhadap seorang ibu dengan inisial S warga Rusun Cinta Kasih Blok A12 ,2D RT 05 RW 017 Kelurahan Cengkareng timur Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat .Selasa(06/09/2022)
Berawal dari seorang ibu Rumah Tangga (Korban) berinisial S pada hari Jum’at 19/08 pukul 11 : 00 sambil mengendarai sepedanya tiba tiba korban S dipanggil oleh pelaku AS dengan kata kata kasar (Hai. Monyet ,, red) berhenti luh Spontan Ibu S menghentikan laju sepedanya kemudian As mengatakan kenapa luh ngomgin gw sama warga dan Si Ibu S menjawab tanpa saya omongin juga warga memang sudah tau “kata S
Kemudian As Meludahi Wajah sebelah kiri Ibu S Sebanyak 2 kali Pada saat itu korban langsung menarik kerah baju As kemudian as mengeluarkan sebilah pisau dan mengeluarkan kata kata ancaman (Gua Tusuk luh,Red)
Lalu Ibu S pergi dan as melemparkan batu kearah Ibu s namun tidak kena “jelas Ibu S
Lebih lanjut Ibu S melaporkan kepada Ketua RW 017 Bp Madsani dan menceritakan kronologis yang dialaminya

Pada saat dijumpai awak media , Bp Madsani membenarkan kronologisnya yang disampai oleh Warga RW 017 Ibu S dan berusaha untuk melakukan damai di Kantor Kelurahan Cengkareng timur disaksikan oleh Boy Raya Purba Selaku Lurah Cengkareng timur dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cengkareng timur Bripka Muhairi ,kasi Pemerintah Zaki Satpol PP Cengkareng timur untuk diselesaikan secara kekeluargaan “Ujar Madsani
Jalan damaipun tidak bisa terselesaikan,
Hingga berita ini ditulis, pelaku AS belum memperlihatkan niat baiknya untuk secara pribadi menemui Ibu S untuk meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
“Agar Pelaku As mendapatkan efek jera dan tidak melakukan perbuatannya lagi, korban Ibu S tetap pada pendirian , akan melalui proses jalur hukum yg berlaku “.Tutup Ibu S
Saat berita ini ditulis pihak korban Ibu S telah melaporkan kepada pihak polsek Cengkareng dengan bukti laporan ,Nomor ; LP/B/966/Vlll/2022/SPKT/POLSEK CENGKARENG/POLRES METRO JAKARTA BARAT
untuk segera di tindak lanjuti, Sambil menunggu keterangan dari salah seorang Saksi
Rham/Red







