Jakarta-Sudin Sosial Jakarta Barat, telah mendistribusikan kursi roda sebanyak 206 buah kepada warga disabilitas di 8 Kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Barat.
Penyerahan kursi roda itu langsung diberikan oleh Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto bersama jajarannya untuk warga disabilitas diwilayahnya.
Pendistribusian kursi roda tersebut tujuannya guna membantu kelancaran aktivitas warga disabilitas yang mengalami penyakit struk atau lumpuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, Selain kursi roda, Sudin Sosial Jakarta Barat, juga memberikan alat pendengar (Hearing AID) sebanyak 25 buah dan tongkat kaki tiga, guna membantu aktivitas warga diantaranya yang mengalami gangguan pendengaran dan kesulitan berjalan dengan menggunakan dua kaki.
“Tongkat dan alat pendengar itu buat membantu warga yang mengalami gangguan atau penyakit kaki dan pendengaran, “kata Kasudin, Rabu Siang.
Kasudin Sosial Jakarta Barat menambahkan, jumlah keseluruhan kursi roda yang diserahkan ke delapan Kecamatan itu, totalnya sebanyak 206 dari 215.
”Penyerahan kursi roda itu kita lakukan sejak bulan Maret hingga bulan September 2024 ini. Tujuannya guna membatu kelancaran warga dalam beraktivitas, pungkasnya.
Prapto berharap dalam pemberian kursi roda, alat pendengar dan tongkat untuk warga disabilitas da pat membantu mereka agar bisa kembali beraktivitas seperti semula.
“Kita harapkan penerima bantuan kursi roda dapat menggunakan akat itusecara baik dan benar. Jika memang warga sudah sembuh, dan kursi roda itu masih bisa digunakan, maka
nantinya dapat diberikan kepada warga lainnya yang membutuhkan, “ujarnya. (Leman)