Jakarta- Seorang Selebgram Ajudan Pribadi di tangkap polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, Ajudan Pribadi dilaporkan menipu korbannya hingga Rp 1,3 miliar.
Ajudan Pribadi ditangkap oleh penyidik Polres Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kami amankan di Makasar. Sementara masih berproses di kami (Polres Metro Jakarta Barat),” kata Andri.
Andri tidak tidak membeberkan secara rinci terkait soal kasus tersebut.Namun hanya menyebut, pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan. Polisi bakal merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).
Kasatenambahkan, Pria bernama asli Akbar itu dilaporkan pada November 2022 lalu.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” sebut Andri.