Polsek Kaloran Tangkap Dua DPO Tersangka Kasus Perjudian

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temanggung – Jurnalis Investigasi news. Com– Polsek Kaloran Polres Temanggung Polda Jateng berhasil menangkap dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana perjudian.

Mendasari Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/III/2022/SPKT/Polsek Kaloran/Polres Temanggung/Polda Jateng tanggal 27 Maret 2022 tentang tindak pidana perjudian, pada kejadian tersebut Polsek Kaloran berhasil mengaman dua tersangka dilokasi kejadian dan tiga orang menjadi DPO, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan kedua tersangka DPO berhasil diamankan di rumahnya di Dusun Joho Desa Gandon Kecamatan Kaloran.

Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin melalui Kapolsek Kaloran AKP Tajudin menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Kaloran melakukan penyelidikan DPO kasus perjudian jenis Qiu-Qiu yang terjadi pada hari Minggu Tanggal 27 Maret 2022, kemudian pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 petugas mendapat informasi bahwa para pelaku sudah berada dirumahnya kemudian sekitar pukul 05.30 Wib. Kanit Reskrim dan anggota berhasil menangkap 2 (Dua) pelaku DPO.

“Kedua DPO yang berhasil diamankan dirumahnya atas nama A (25) dan G (53) keduanya merupakan warga Desa Gandon Kecamatan Kaloran,” jelas Kapolsek. Rabu (13/4/2022).

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih mengejar satu lagi DPO dengan kasus yang sama atas Nama R (25), dan pihaknya berkomitmen akan terus memberantas tindak pidana kasus perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya para tersangka saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Polres Temanggung dan dijerat dengan pasal Tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 303 ayat (1) ke -3 KUHPidana sub Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHPidana.” pungkasnya.

Baca Juga :  Miris, Kakek 70 Tahun Ini 4 Tahun hanya Bisa Terbaring Sakit Tanpa Peribatan

Sementara itu saat ditemui diruang kerjanya Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Burhanudin menyampaikan terkait pemberitaan salah satu media yang masuk bahwa adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota dilapangan, pihaknya sudah memerintahkan Kasi Propam Polres untuk terjun langsung.

“Saya sudah memerintahkan Kasi Propam untuk mengecek kelapangan dan apabila terbukti ada pelanggaran akan kami tindak lanjuti,” ungkap Kapolres.

Adi/red/

Humas Polres Temanggung

Berita Terkait

PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry
NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD
Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang
Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat
Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad
Penggiat Anti Korupsi Bali Kembali Datangi Kantor KPK Berikan Bukti Tambahan
ETOS: Kasus Hasto Kristiyanto Momentum PDIP Berbenah
Sukses Dilaksanakan Reuni Akbar Asrama Pucang Anom Surabaya Yang Ke 3 Di Prama Sanur Beach Bali.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:29 WIB

PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry

Senin, 13 Januari 2025 - 09:35 WIB

NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:42 WIB

Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:38 WIB

Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:16 WIB

Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:01 WIB

ETOS: Kasus Hasto Kristiyanto Momentum PDIP Berbenah

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:41 WIB

Sukses Dilaksanakan Reuni Akbar Asrama Pucang Anom Surabaya Yang Ke 3 Di Prama Sanur Beach Bali.

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:36 WIB

Ramai Jadi Perancangan Di Medsos, Menteri Koperasi Bantah Gunakan Kendaraan RI 36

Berita Terbaru

Nasional

Kang Uus Kuswanto Ajak Warga Jaga Pola Hidup Sehat

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:38 WIB

Nasional

Viral Mobil Dinas RI 36, Mayor Teddy Sudah Ingatkan Raffi Ahmad

Minggu, 12 Jan 2025 - 15:16 WIB