Polres Brebes Periksakan Kondisi Kejiwaan Tersangka Penganiaya Anak Hingga Tewas

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES – Jurnalis Investigasi News– Peristiwa penganiayaan yang dilakukan seorang Ibu kepada Anak di wilayah Kecamatan Tonjong Brebes yang mengakibatkan salah seorang tewas dan dua lainnya mengalami luka berat mendapatkan perhatian khusus dari aparat Polres Brebes.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi memeriksakan kondisi kejiwaan KU (40) ke rumah sakit Dr. Soeselo, Kabupaten Tegal.

“Pelaku beberapa hari lalu sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaannya. Dia saat diinterogasi jawabannya berubah-ubah dan terlihat ngelantur,” ungkap Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, Selasa  (22/3/2022).

Sebelumnya, Kapolres menegaskan pihaknya sudah melakukan interogasi awal kepada saksi-saksi.

Dalam gelar konferensi pers yang  Senin (21/3/2022), Kapolres mengungkapkan motif KU melakukan aksi penganiayaan dengan menyayat leher tiga anaknya adalah karena merasa mendapat bisikan gaib.

“Pelaku mengaku dalam pemeriksaan awal bahwa perbuatannya itu dilakukan karena mendapat bisikan untuk membunuh anaknya karena apabila tidak dibunuh hidupnya akan susah,” Kata Kapolres.

Terkait tindak pidana yang dilakukan KU, Polisi menyita barang bukti berupa sprei, bantal dan pakaian korban serta pisau cutter yang diduga digunakan untuk melukai korban.

Baca Juga :  Polres Pringsewu Laksanakan Gelar Vaksinasi Masal Bekerja Sama Dengan Perguruan Tinggi STMIK Pringsewu

“Sedangkan 2 anaknya yang dirawat di rumah sakit di Purwokerto mengalami trauma berat dan kami sudah berkoordinasi dengan psikolog dari Polda maupun Mabes untuk dilakukan pendampingan dalam memberikan trauma healing,” Imbuh Kapolres.

Karena perbuatannya itu, KU diancam sanksi sesuai undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman Pidana 20 tahun penjara.

“Ancaman sanksi pidana akan dikenakanan apabila pelaku terbukti saat melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat kejiwaannya,” Tutupnya.

(Adi/red)

Berita Terkait

Lekas Tanggap Soal Saluran Air Lingkungan, Ketua RT Sampaikan Terima Kasih Pak Lurah Semanan
Rekomendasi BPK 2023: Satpol PP DKI Jakarya Harus Tegas Tertibkan Reklame Ilegal
Wali Kota Jakarta Barat dan PWI Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota
Dandim 0503/JB Laksanakan Acara Pelepasan Purna Tugas dan Wisuda Purnawira Tahun 2024
Reklame Ilegal di Tegal Alur Halangi Gedung Fishing Tower, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Keluhan Warga Soal KJP, Begini Kata Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakbar
Anggota Komisi A DPRD DKI, Inad Luciawati Tanggap Bencana, Himbau Warga Sedia Payung Sebelum Hujan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:05 WIB

Lekas Tanggap Soal Saluran Air Lingkungan, Ketua RT Sampaikan Terima Kasih Pak Lurah Semanan

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:36 WIB

Rekomendasi BPK 2023: Satpol PP DKI Jakarya Harus Tegas Tertibkan Reklame Ilegal

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:51 WIB

Wali Kota Jakarta Barat dan PWI Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:27 WIB

Dandim 0503/JB Laksanakan Acara Pelepasan Purna Tugas dan Wisuda Purnawira Tahun 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:44 WIB

Reklame Ilegal di Tegal Alur Halangi Gedung Fishing Tower, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:06 WIB

Keluhan Warga Soal KJP, Begini Kata Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakbar

Senin, 9 Desember 2024 - 14:15 WIB

Anggota Komisi A DPRD DKI, Inad Luciawati Tanggap Bencana, Himbau Warga Sedia Payung Sebelum Hujan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:14 WIB

Komisi A DPRD DKI Jakarta, Minta Kasudin Pendidikan 1 Agar Segera Evaluasi KJP

Berita Terbaru