Polda Aceh Tetapkan Tujuh 0rang Tersangka Tentang Kasus Korupsi Terhadap Beasiswa

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menetapkan tujuh tersangka kasus korupsi dana bantuan beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017 dengan anggaran Rp 22,3 miliar, Selasa, 1 Maret 2022.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Sony Sonjaya melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, menyebutkan dalam kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017, tujuh orang dinilai memenuhi unsur untuk dijadikan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Hamil Dari Hubungan Gelap, Siswi SMP Ini Tega Terlantarkan Bayinya Hingga Meninggal Dunia

Berdasarkan hasil gelar perkara, tujuh orang dinilai cukup unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Winardy, Pada hari ini Rabu, 2 Maret 2022 di Mapolda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Winardy mengungkapkan ke tujuh tersangka tersebut adalah SYR selaku Pengguna Anggaran (PA), FZ selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), RSL selaku KPA, FY sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SM, serta RDJ dan RK sebagai Koordinator Lapangan (Korlap).

Baca Juga :  Puluhan Murid TK berwisata di Polres Pringsewu, Ini Tujuannya

“Pihak kepolisian juga sudah melaporkan gelar perkara penetapan tersangka tersebut baik ke Bareskrim Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tandasya Winardy.(Zainal).

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Reservoir Komunal di Rusuanawa Tambora Jakarta Barat
Petugas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakbar, Berhasil Padamkan Api Di Insiden Kebakaran Makaliwe
Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum
Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol
Warga Cengkareng Mengeluhkan Proses Rujukan Pelayanan Mata oleh Puskesmas
Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih
Saluran Lingkungan Di Wilayah Rawa Buaya Amburadul, Satria Sebut Instansi Terkait Jangan “Cuek”
Jumlah Pemudik Dipredkisi Melonjak, Kadishub Pastikan Kesiapan Terminal Dan Bus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Reservoir Komunal di Rusuanawa Tambora Jakarta Barat

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:24 WIB

Petugas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Jakbar, Berhasil Padamkan Api Di Insiden Kebakaran Makaliwe

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:53 WIB

Demi Keamanan dan ketertiban Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan sidak gabungan bersama Aparat Hukum

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:29 WIB

Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol

Selasa, 25 Maret 2025 - 10:34 WIB

Warga Cengkareng Mengeluhkan Proses Rujukan Pelayanan Mata oleh Puskesmas

Berita Terbaru

NEWS

Kebakaran Rumah Di Makaliwe Grogol

Selasa, 25 Mar 2025 - 20:29 WIB