Tangerang,- Puluhan Pedagang Kaki Lima di RT 01 RW 02 Sepatan dan pedagang di depan pasar pelangi serta di desa Sarakan Tangerang ditertibkan, Senin 29/5.
Penertiban yang melibatkan aparat kepolisian Koramil dan Satpol PP Gabungan serta Linmas untuk menertibkan para pedagang ,dilokasi itu, pasrah menyaksikan lapak nya dibongkar petugas.
Penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dimulai pada siang ini sebelumnya pihak Pemda setempat sudah melakukan himbauan, serta memberikan surat peringatan dari satu hingga ke empat. dan terpaksa harus melakukan tindakan penertiban lantaran para pedagang masih membandel. Tidak membongkar lapak nya sendiri

Dari konfirmasi camat sepatan ( ‘H.Mohamad Supriyatna S.Sos. ) Alhamdulilah kita sudah melaksanakan tugas penertiban pedagang.di pinggir jalan . Dan bagi pedagang yang belum sempat memindahkan dagangan dan serta lapak nya terpaķsa kita bongkar, untuk di rapihkan. untuk harapan kedepan nya supaya tertib dan indah Ia menghimbau supaya berjualan di tempat yang sudah ada. sehingga jalan itu bisa di gunakan hak nya seperti kendaraan roda empat dan dua

Tindakan selanjut nya kita terus pendekatan kepada masyarakat dan tidakan selanjut nya fokus kita adalah, mereka yang berjualan di pinggir jalan. ada 4 team kita siagakan di lokasi penertiban tersebut. dan sesuai dengan tahapan dalam penertiban nya tidak ada benturan dan gesekan dari pedagang.
Kedepan nya pedagang harus konsisten berjualan di tempat nya, dan parumda pasar akan memberikan solusi tempat berjualan
Lanjut nya . untuk anggaran penertiban ini di anggarkan dari pihak kecamatan sepatan, seperti makan minum aja untuk petugas satpol PP gabungan ada 50 personil, dari polsek ada 20 personil dan Koramil serta Linmas total berjumlah 100 orang personil kurang lebihnya
Motto dengan menciptakan keindahan dan ketertiban di pasar sepatan pungkas nya
( Robert )







