Kota Langsa, Aceh – Jurnalis Investigasi News- Pemerintah kota Langsa menerima penghargaan penganugerahan predikat kepatuhan tinggi dalam pelayanan publik (zona hijau) dari Ombudsman RI, dengan nilai 81.74.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM dan kepada tujuh kepala daerah lainnya di Aceh.
Penganugerahan penghargaan turut disaksikan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Plt. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Abyadi Siregar, unsur Forkompinda Aceh, di Aula Sekda Pemerintah Aceh, Senin, (21/03/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Walikota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM yang didampingi Kabag Organisasi Setda kota Langsa, Joko Pranata, S.IP. usai menerima penghargaan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak di jajaran Pemko Langsa dan masyarakat.
“Semoga prestasi tersebut dapat dipertahankan pada masa akan datang, ke depan mungkin dapat ditingkatkan sehingga pelayanan publik di Kota Langsa akan semakin baik,” kata Marzuki Hamid.
Untuk beberapa instansi terkait, sambungnya, agar terus mengevaluasi dan memperbaiki dalam meningkatkan pelayanan publik seperti DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
“Semua instansi ini kita harapkan lebih konsen terhadap pelayanannya kepada masyarakat,” imbuhnya.
[Zainal/ Sudir/dewa/red]