Donggala,JIN – Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura dalam hal ini di wakili oleh Pj.SekdaProv. Sulawesi Tengah DR. H. Rudi Dewantoro, SE.MM, dalam sambutan menuturkan, Pelantikan adalah gerbang bagi saudara Abdul Halim untuk melaksanakan tugas tugas seorang wakil Rakyat, olehnya itu saya berharap saudara Abdul Halim dapat melaksanakan mandat ,amanah dengan sebaik baik nya terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di bawah dari daerah pemilihan ( dapil ) saudara. demikian dikatakan Pj.Sekdaprov Sulawesi Tengah dalam sambutan Rabu 1 Febuari 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Donggala,
Lanjut Sekdaprov, Pergantian Antar Waktu ( PAW ) bagi Anggota DPRD adalah proses politik yang harus di laksanakan
memilih kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Donggala.
Sebagai Anggota Dewan yang baru, tentunya saudara Abdul Halim perlu segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksakan tugas fungsi sebagai Anggota Dewan dan semoga saudara Abdul Halim akan dapat memahami, dan saya berharap semoga saudara dapat bekerja dengan tulus menjadi inspirasi dan tetap berjalan di jalur yang lurus hingga penghujung masa jabatan harap Pj. Sekdaprov Sulteng DR. Rudi Dewantoro, SE. MM.
Hal yang sama Bupati Donggala DR. Drs. Kasman Lassa, SH. MH.dalam Sambutan mengatakan, Berdasarkan undang undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah pada Pasal 57 di nyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintah Daerah adalah pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten dan Kota terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD di bantu oleh perangkat Daerah. Hal ini berarti lembaga DPRD Kabupaten Donggala merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Dalam rangka penyelengaraan pemerintahan daerah berdasarkan azas kepastian hukum, tertip penyelengaraan negara ,kepentingan umum, keterbukaan,proposionalitas, akuntabilitas efesiensi, dan keadilan. oleh sebab itu maka perlu kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat tutur Kasman Lassa.
Dengan ditetapkan keputusan Gubernur Propinsi Sulawesi Tenggah Nomor 100.1.4.2/ 25/RO.PEM.OKDA_ST/2023 tentang peresmian pemberhentian Nurjanah.SAP dan peresmian pengangkatan Abdul halim sebagai penganti antar waktu( PAW) DPRD Kab Donggala masa bakti 2019 – 2024.
Yang disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah pada Bupati Donggala melalui surat nomor 171/2500/RO.PEM.OKDA tanggal 25 juni 2023.
Perihal surat keputusan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW angota DPRD Kabupaten Donggala masa bhakti 2019 – 2024.
Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Donggala menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudari Nurjanah.SAP atas pengabdian selama menjadi angota DPRD Kabupaten Donggala, dan mengucapkan selamat dan sukses kepada bapak Abdul Halim dari partai PAN yang telah diresmikan pengangkatanya oleh Gubernur Sulawesi Tenggah dan yang baru saja dilakukan peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah oleh ketua DPRD Donggala sebagai PAW angota DPRD Kabupaten
Donggala masa bakti 2019 – 2024.
Bupati Donggala DR.DRS. Kasman Lassa SH, MH. menegaskan melalui rapat paripurna ini, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kab Donggala untuk selalu menjaga semangat
persatuan, dan kesatuan serta berpartisipasi, aktif dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Donggala.Untuk mewujudkan visi Kabupaten Donggala yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Donggala yang sejatrah, berdaya saing, mandiri dan berkarakter dengan berpijak pada nilai kearifan lokal tegas Kasman Lassa.
Turut hadir Pj.Sekdaprov Sulawesi Tengah DR. H Rudi Dewantoro, SE. MM, Bupati Donggala DR. Drs.Kasman Lassa, SH MH., Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Kabupaten Donggala, Wakil Ketua DPRD Kota Palu Erman Lakuana, S.Sos, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Polres Donggala, Lanal Palu, Kodim 1306 Palu, Unsur Forkopinda , Para Pejabat Utama Lingkup Pemerintah daerah Kabupaten Donggala, kapolsek Banawa Donggala IPTU Cheny ( pengamanan bersama Anggota ) IPTU Fadli Kasat Sabhara Polres Donggala ( pengamanan pelantikan PAW DPRD Donggala dan Anggota 45 Personil ). ( Hard/Fit ).







