Pelaku Spesialis Pembobol Kotak Amal Berhasil Diringkus Tim Buru Sergap Unit Reskrim Polsek Gading Rejo

Avatar

- Jurnalis

Senin, 28 Februari 2022 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu Jurnalis Investigasi News Tim Buru Sergap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo meringkus Seorang pelaku pencurian spesialis pembobol kotak amal masjid, berinisial WPR (28), warga Jl Ikan Julung Skip Rahayu kelurahan Bumiwaras Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH menjelaskan, tersangka diamankan Polisi saat sedang main dirumah salah satu temannya di Pekon Parerejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu pada Jumat (25/2/22) sore sekira pukul 17.30 Wib

Tersangka, menurut Kapolsek Gadingrejo, pada awalnya di amankan atas dugaan telah melakukan pembobolan kotak amal Masjid Al – Mukminun yang terletak di Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo pada Rabu (23/2/22) yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, terungkap, selain melakukan pencurian di masjid Al Mukminnun, tersangka mengaku telah melakukan pembobolan kotak amal di delapan masjid lain.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 10 Kodim 0104 Gelar Komsos Bersama Pegawai Kecamatan Simpang Jernih

Adapun kedelapan masjid tersebut, 4 masjid berada di kabupaten Pringsewu, 3 masjid berada di Kabupaten Pesawaran dan 1 masjid berada di kabupaten Lampung Selatan.

Sedangkan alat yang dipergunakan untuk merusak gembok kotak amal berupa sebilah gunting.

“Total ada sembilan masjid yang pernah dibobol oleh tersangka WPR, dan pencurian itu dilakukan dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2022,”ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik pada Sabtu (26/2/22) siang

Lanjutnya, dari hasil pembobolan kotak amal di sembilan masjid tersebut, tersangka mengaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 700 ribu.

Baca Juga :  Lapas  1 Kota Tangerang  Memberikan Remisi Khusus  Idul Fitri  kepada Warga Binaan Muslim

Uang hasil kejahatan selanjutnya oleh tersangka, dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari hari.

Sementara itu, sebab tersangka nekat melakukan pembobolan kotak amal diduga karena motif ekonomi.

“Tersangka mengaku sebulan terakhir ini tidak memiliki pekerjaan, sehingga tidak memiliki penghasilan, jadi untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, tersangka akhirnya nekat mencuri,”Ungkapnya

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti, Uang tunai Rp 80 Ribu, 1 buah Kotak Amal Masjid, 1 unit Sepeda motor dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian diamankan di mapolsek Gadingrejo.

“Atas perbuatannya tersebut tersangka WPR disangkakan melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.”Tandasnya.

Red(Yudi/Humas)

Berita Terkait

Pj Teguh Minta Periksa Sarana Jaya Dukung Jakarta Menuju Kota Global
Disqotique Croon Di Lantai 7 Glodok Plaza Terbakar
PJ Gubernur Dukung Penuh Transisi Kepemimpinan Baru Jakarta
DPRD Umumkan Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih
Kapolsek Kelapa Gading Berhasil Tangkap Komplotan Begal Bermodalkan Airsoft Gun
Seorang Wanita Tewas Terserempet Kereta KRL Di Semanan
PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry
NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:33 WIB

Pj Teguh Minta Periksa Sarana Jaya Dukung Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:15 WIB

Disqotique Croon Di Lantai 7 Glodok Plaza Terbakar

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:10 WIB

PJ Gubernur Dukung Penuh Transisi Kepemimpinan Baru Jakarta

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:08 WIB

DPRD Umumkan Penetapan Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:03 WIB

Kapolsek Kelapa Gading Berhasil Tangkap Komplotan Begal Bermodalkan Airsoft Gun

Senin, 13 Januari 2025 - 13:29 WIB

PCNU Subang Partners with Galuh Pakuan to Prepare Local Workforce for Subang Smart Politan and BYD Industry

Senin, 13 Januari 2025 - 09:35 WIB

NU Kabupaten Subang Gandeng Galuh Pakuan Persiapkan SDM Lokal untuk Subang Smart Politan dan Industri BYD

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:42 WIB

Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

Berita Terbaru

NEWS

Disqotique Croon Di Lantai 7 Glodok Plaza Terbakar

Rabu, 15 Jan 2025 - 22:15 WIB