KABUPATEN.TANGGERANG -Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDES) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (DU.RKPDES) untuk tahun 2025-2026 di Desa Boni Sari Kecamatan Paku Haji merupakan langkah penting dalam mencapai pembangunan desa yang lebih teratur. Proses ini diatur oleh Peraturan Menteri Desa PDTT No. 21 Tahun 2020, yang menggariskan prosedur dan ketentuan yang harus diikuti oleh setiap desa. Dengan adanya aturan ini, diharapkan setiap rencana dan usulan dapat terintegrasi dengan baik ke dalam perencanaan pembangunan desa
Jum’at(06/09/2024).
Latar belakang penyusunan RKPDES dan DU.RKPDES di Desa Boni Sari adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan. Hal ini juga bertujuan untuk menjamin bahwa aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. Serta, mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembentukan Tim Penyusun RKPDES di Pemerintahan Desa Boni Sari melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tim ini bertanggung jawab untuk menyusun rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Langkah ini penting agar semua elemen dalam masyarakat dapat berkontribusi dalam proses penyusunan.
Proses pelaksanaan gelar RKPDes dan DU.RKPDes dilakukan secara seremonial dan melibatkan narasumber dari perwakilan KASIBINWAS. Dalam acara tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak seperti pendamping desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Diharapkan melalui diskusi ini, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dapat terfleksikan dalam rencana kerja ke depan.
Partisipasi narasumber, seperti Ibu Rofikoh dan Bapak Romli, serta pendamping desa Ibu Dian dan Ibu Nasiah, memberikan kontribusi yang signifikan dalam acara tersebut. Kehadiran Kepala Desa H. Mulyadi, Ketua BPD Junedi, serta warga masyarakat Desa Boni Sari sangat memperkaya diskusi. Partisipasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun desa ke arah yang lebih baik.
Dari hasil diskusi, banyak usulan konstruktif yang diajukan untuk tindak lanjut dalam rencana kerja. Umpan balik dari masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa rencana yang dibuat sesuai dengan harapan mereka. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penutupan dengan doa, menandakan keinginan untuk mencapai kesepakatan bersama.
Kesimpulan dari acara ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dengan masyarakat dalam proses perencanaan. Harapan untuk Rencana Kerja Pemerintahan Desa 2025-2026 adalah agar semua usulan dapat terlaksana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di Desa Boni Sari. Melalui penyusunan yang baik, diharapkan desa ini mampu mengoptimalkan sumber daya dan mengembangkan potensi yang dimiliki.
P3nuliz : (3d0 & Ade.R)