Jakarta- Pemasangan spanduk bertuliskan imbauan mengenai pencegahan tawuran di wilayah Tempat Pemakaman Umum (Tpu) Perumpung, Jatinegara, Jakarta Timur.
Hal ini disampaikan oleh Aiptu Waskito selaku Bhabinkamtibmas kelurahan Cipinang besar utara pada Minggu (26/05/2024).
“Spanduk yang dipasang di ke 2 sisi kantor TPU Prumpung. Sebelah Barat dan timur, ” terang, Waskito.
Dengan begini, ia mengharapkan melalui sosialiasi pemasangan spanduk tersebut akan meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya tawuran.
“Stop Tauran, Karena Persaudaraan dan Perdamaian Itu Indah. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Di wilayah kelurahan Cipinang besar utara,” imbau Waskito.
Selama ini, Waskito mengaku bersama Babinsa, Satpol PP, FKDM serta Pamdal TPU Prumpung kerap kali menyambangi remaja yang sedang berkumpul di sekitaran TPU Prumpung.

“Mengimbau dan memberikan arahan kepada adik-adik remaja agar tidak melakukan tawuran serta segera pulang dan tidak melakukan aktivitas apapun dimalam hari khususnya didalam tpu prumpung,” ungkap dia.
Sementara ini, Waskito menilai, dari sekian titik rawan yang sering terjadi insiden tawuran di wilayah Cipinang Besar Utara (CBU), kini mulai tidak terjadi kembali.
“Tinggal 2 titik lagi, sedang kami upayakan agar menjadi nol zero tawuran di wilayah CBU,”harapnya.
Perlu ditegaskan, kata dia, bahwa Kapolres Metro Jakarta Timur sudah mengarahkan kepada semua jajarannya, untuk melakukan tindakan tegas, terukur terhadap semua pelaku tawuran.
“Apabila mereka tertangkap tangan atau di ketahui membawa senjata tajam tentu ada undang-undang darurat, atau bila ada korban akan kita kenakan pasal 170. Misalnya, tergantung situasi di lapangan nantinya,” ulas Waskito.
Ia berkata, jika ternyata yang tertangkap aksi tawuran merupakan seorang pelajar pihaknya akan Berkordinasi dengan pihak sekolahan.
“Akan berkerja sama untuk melakukan tindakan tegas untuk pencabutan kartu Jakarta pintar (KJP),” tandas Waskito.
Red.udin







