MALUKU – Bernama lengkap Kadir Belen tempat tanggal lahir Waekasar 07 September 1989. merupakan salah satu calon legislatif (Caleg DPRD) Kabupaten Buru dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) maju di daerah pemilihan (Dapil 2) Kecamatan Waeyapo, Lolong Kuba, Waelata,Kaieli dan Kecamatan Batubual, dengan nomor urut 4.
Kelahiran Pulau Buru desa waekasar tanggal 07 september 1989 , dan saat ini berdomisili di wabloy desa wabloy Arjuna1 No 58 Griya Tahunan Indah Jepara.
Kadir Belen adalah satu satunya calon legislatif yang mewakili Masyarakat di kabupaten Buru. Dan hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi Media, Rabu (24/1/2024) siang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, mengenai visi dan misi nya dia mengatakan untuk memajukan Masyarakat di bidang UMKM ,Tenaga kerja, pendidikan, kesehatan supaya mendapatkan hak yang sama dengan pemerintah daerah setempat tanpa dibeda bedakan.
“Kedua untuk Membuka lapangan kerja dan memajukan UMKM di wilayah kabupaten Buru ,” ungkapnya.
Disisi lain Ucapnya Kadir Belen, niatnya maju sebagai calon legislatif DPRD kabupaten Buru itu didasari karena sangat prihatin banyak dari Masyarakat pulau buru khususnya wayapo dan sekitarnya yang memerlukan pekerjaan .
“Sehingga hal itu membuat Masyarakat Pulau Buru Mengusung Saya untuk Maju Sebagai Calon Legislatif DPRD agar bisa memajukan pulau buru lebih baik lagi membuka lapangan kerja mendapatkan bantuan yang sebagaimana mestinya, dan terutama yang kurang mampu,” paparnya.
Saya berharap jika terpilih sebagai anggota DPRD Pulau Buru pada tanggal : 14 Februari tahun 2024 ini, saya akan melakukan pendataan bagi Masyarakat Pulau buru agar tercipta nya lapangan pekerjaan dan memajukan UMKM tercatat semua, pungkasnya.