slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Sat Resnarkoba Polresta Barelang Ungkap Peredaran Shabu Seberat 26,535 Kg - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Hanya Butuh Waktu Sepekan, Sat Resnarkoba Polresta Barelang Ungkap Peredaran Shabu Seberat 26,535 Kg

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2022 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARELANG – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 26,535 Kg yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang. Selasa (29/11/2022).

Dalam keterangannya, laporan polisi tersebut terjadi di 2 TKP dan berhasil mengamankan total 5 Tersangka, sebelumnya Saya mengapresiasi Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH beserta personel Satresnarkoba Polresta Barelang yang mana dalam kurun waktu 1 minggu sejak tanggal 30 oktober hingga 7 november berhasil melakukan pengungkapan Peredaran Gelap Narkotika Jenis Shabu Sebanyak 26,535 Kg.

LP pertama terjadi di Halte Pelabuhan Sagulung Kec.Sagulung-Kota Batam pada Minggu Tanggal 30 Oktober 2022 Sekitar Pukul 22.30 Wib. Tersangka yang di amankan berinisial ARL (41 Tahun) dan SM (41 Tahun) yang beralamat di Ruli Kampung Aceh Muka Kuning Kec.Sei Beduk–Kota Batam. Dengan jumlah Barang Bukti yang berhasil di amankan seberat 1.946,2 gram narkotika Jenis Serbuk Kristal diduga Sabu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan Modus Operandi pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang bersangkutan di temukan membawa 2 bungkus narkotika jenis serbuk kristal yang di bungkus dengan plastik warna putih di balut dengan plastik wrapping dari dalam tas kain warna biru yang dipegang tersangka ARL yang merupakan kurir narkoba untuk diedarkan di Kota Batam.

Selanjutnya team berhasil mengamankan tersangka ARL dan SM, team melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket/bungkus narkotika jenis serbuk kristal diduga sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih dan dibalut dengan plastik wrapping dari dalam tas kain warna biru yang dipegang oleh tersangka ARL.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Gereja Perayaan Nataru

Dari Keterangan Kedua Tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik Sdr. AZ (DPO) yang rencana akan diedarkan di Kota Batam. Jika asusmsi 1 gram di konsumsi 10 orang bisa menyelamatkan 194.620 jiwa manusia.

Setelah 1 minggu tim berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 24,589 kg dengan TKP di Kawasan Bukit Harimau Pantai Tangga Seribu, kel. Patam lestari, kec. Sekupang, batam. Dan berhasil team mengamankan 3 orang tersangka yakni NR (39 Tahun)

Modus pelaku NR menguasai 2 buah tas ransel berisikan 25 paket/bungkus narkotika jenis sabu yang dibawa Ybs ke pinggir jalan kawasan pantai tangga seribu, yang hendak ia bawa berangkat ke jakarta dijemput seorang tekong speed boat (dpo) yang menunggunya di perairan pantai tangga seribu tersebut. Sesampainya di perairan jakarta pelaku NR melalui chat WA diarahkan oleh Bos (dpo) untuk mengambil sebuah mobil mazda 2 warna merah yang telah disiapkan dan diparkirkan di pinggir jalan, daerah teluk naga, tangerang, banten.

Kemudian pelaku NR disuruh untuk memasukkan serta menyimpan ke-25 paket narkotika jenis sabu itu ke dalam mobil tersebut. Kemudian NR disuruh oleh sdr. Bos utk membawa serta memarkirkan mobil itu di parkiran depan apartemen atria residence, gading serpong, tangerang.

Selanjutnya setelah Mobil Masda diparkirkan di parkiran Apartemen Atria Pelaku HR dan M (yang direkrut dan dikendalikan oleh sdr. Nyak (dpo).) mendekati Mobil dan mencoba membawa mobil dan kemudian tim berhasil menangkap kedua pelaku.

Baca Juga :  HUT - 22 Laskar Bali Shanti Dan Di Peresmian Aliansi Bali Angunggah Shanti Jagadhita

Jumlah Barang Bukti 24.589,67 Jika asumsi 1 gram dikonsumsi 10 orang bisa menyelamatkan 73.769 sd 98.358 Jiwa Manusia.

Modus para pelaku Untuk TKP pertama akan di edarkan di Kota Batam melalui jalur darat, dan untuk TKP kedua akan di diedarkan melalui jalur laut yang akan di kirimkan ke Jakarta. Bilamana dilihat dari kemasan ini merupakan barang berasal dari china-malaysia yg masuk ke Indonesia (Batam).

Para pelaku mendapatkan upah sebagai kurir sebanyak 25 Juta hingga 40 juta Rupiah.

Atas Perbuatannya Untuk tersangka Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Uu Ri No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati Atau Pidana Penjara Seumur Hidup Atau Pidana Penjara Paling Singkat 6 Tahun Dan Paling Lama 20 Tahun Dan Pidana Denda Paling Sedikit Rp.1.000.000.000,- Dan Paling Banyak Rp.10.000.000.000,-.

Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib baik ke Polresta Barelang, ke Polda Kepri, maupun BNN Prov Kepri. Mari kita bersama-sama memerangi penyalahgunaan Narkotika yang ada di Kota Batam mari kita wujudkan situasi yang aman dan kondusif bebas dari narkotika. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

(Vio Sari/Humas)

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 5 Pemuda dan 3 Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jaktim
Brimob Polda Metro Jaya Patroli Dini Hari di Jakbar, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Tambora Bergerak ! Warga Jakarta Barat Bahu-Membahu Lawan Ancaman Si Jago Merah
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah Kunjungi Pesta Rakyat di Lapangan Persima Kalianyar Tambora
Peringati Hari Kemerdekaan Ke-81 RI, Pengurus RW 011 Tegal Alur Gelar Upacara Bendera
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:25 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 5 Pemuda dan 3 Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jaktim

Sabtu, 5 September 2026 - 19:39 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Patroli Dini Hari di Jakbar, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:03 WIB

HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Tambora Bergerak ! Warga Jakarta Barat Bahu-Membahu Lawan Ancaman Si Jago Merah

Berita Terbaru