Ferdy Sambo, Tetap Dipecat Polri. Ini Merupakan Hasil Dari Sidang Komisi Etik Yang Menolak Banding

Avatar

- Jurnalis

Senin, 19 September 2022 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, tetap dipecat Polri. Ini merupakan hasil dari sidang komisi etik yang menolak banding atas putusan sidang KKEP yang memutuskan Ferdy Sambo disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Ketua dan anggota komisi banding bermusyawarah, memutuskan permohonan banding dari pemohon banding Ferdy Sambo. Satu menolak permohonan pemohon banding,” kata Irwasum sekaligus ketua Timsus Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, di Mabes Polri, Senin (19/9).

“Dua, menguatkan putusan sidang komisi kode etik Polri nomor MT/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Ferdy Sambo,” tambah dia.

Atas putusan ini, komisi banding juga menjatuhkan sanksi terhadap Ferdy Sambo. Salah satunya sanksi pemecatan dari Polri.

“Komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri,” ujar Agung.

Sidang banding digelar hari ini dipimpin oleh Irwasum sekaligus ketua Timsus Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Agung didampingi 4 orang jenderal bintang 2 dalam membahas memori banding Ferdy Sambo.

Baca Juga :  Dua Hari Kerja Camat Pasar Kemis Lakukan Briefing Kasi Satpol PP Dan Anggotanya.

Dengan adanya putusan ini, Ferdy Sambo akan secara resmi dipecat dari Polri. AsSDM Kapolri punya waktu 5 hari untuk mengurus administrasi pemecatan Ferdy Sambo.

Polri menegaskan, setelah adanya putusan sidang ini, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa mengubah putusan. Sebab, hasil banding sifatnya final dan mengikat.

“Enggak ada (kasasi dan peninjauan kembali), banding sifatnya final dan mengikat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Mabes Polri, Senin (19/9).

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Arus Balik Lebaran, Kapolri Patroli Udara Jalur Tol
Tanggap Bencana Banjir, Pemkab Pesawaran Sigap Beri Bantuan
15 Orang tejatuh Termasuk Anak-anak Dan balita,di Karnakan Jembatan Putus
Ketua DPW MIO Bali Media Independen Online Provinsi Bali Menghadiri la Launching Perdana Produksi Album Nanoe Biru
Rusak Parah Jalan di Sepanjang Pantai Tanjung Pasir Dikeluhkan Pengendara
Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Berikan Bantuan Berupa Paket Sembako
Biadab! Anak Durhaka Bacok Ibu Kandung Hingga Kritis di Kapuk Cengkareng
Ops Ketupat Jaya 2024, Polsek Cengkareng Lakukan Patroli Jalan Kaki untuk Cegah Penjambretan dan Hipnotis Di Pusat Perbelanjaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 00:45 WIB

Pastikan Keamanan Arus Balik Lebaran, Kapolri Patroli Udara Jalur Tol

Jumat, 12 April 2024 - 15:20 WIB

Tanggap Bencana Banjir, Pemkab Pesawaran Sigap Beri Bantuan

Jumat, 12 April 2024 - 14:53 WIB

15 Orang tejatuh Termasuk Anak-anak Dan balita,di Karnakan Jembatan Putus

Jumat, 12 April 2024 - 11:44 WIB

Ketua DPW MIO Bali Media Independen Online Provinsi Bali Menghadiri la Launching Perdana Produksi Album Nanoe Biru

Jumat, 12 April 2024 - 08:44 WIB

Rusak Parah Jalan di Sepanjang Pantai Tanjung Pasir Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 9 April 2024 - 19:31 WIB

Biadab! Anak Durhaka Bacok Ibu Kandung Hingga Kritis di Kapuk Cengkareng

Selasa, 9 April 2024 - 16:42 WIB

Ops Ketupat Jaya 2024, Polsek Cengkareng Lakukan Patroli Jalan Kaki untuk Cegah Penjambretan dan Hipnotis Di Pusat Perbelanjaan

Selasa, 9 April 2024 - 00:24 WIB

Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Wakapolda Lampung Kunjungi Pos Pelayanan Idul Fitri di Pringsewu

Berita Terbaru