Dibantu Polres Sukoharjo Aktivasi Aplikasi SIMIRAH, Pemilik Usaha Minyak Goreng Curah Tersenyum Ceria

Avatar

- Jurnalis

Senin, 11 April 2022 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMAK DISINI BERITANYA⬇️⬇️

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukoharjo – Jurnalis Investigasi news.Com– Polres Sukoharjo memastikan distribusi minyak goreng curah dari produsen ke pasar tradisional maupun modern berjalan baik sesuai aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), Minggu (10/4/2022).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan bahwa jajarannya akan mengecek kembali stok dan harga minyak goreng curah, maupun membantu para agen yang kesulitan melakukan aktivasi SIMIRAH.

AKBP Wahyu menyampaikan, bahwa Kapolri, Menteri perdagangan dan Menteri Perindustrian sudah sepakat untuk bekerja sama mengatasi kelangkaan minyak goreng curah dengan memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk turun langsung kelapangan dan menindak tegas bagi siapa saja yang menimbun minyak goreng.

“Sampai saat ini di wilayah Sukoharjo belum kita temukan kecurangan maupun penimbunan minyak goreng curah. Jika nantinya kita temukan pelanggaran akan kami tindak sesuai hukum,” tegas Kapolres Sukoharjo.

Baca Juga :  Mayat Mengapung di Krueng kota Langsa Warga Pondok Pabrik M.Hasan

Dikatakan Kapolres, berdasarkan hasil pengecekan dilapangan, terjadi keterlambatan pengiriman dari distributor lantaran proses pembelian minyak goreng curah subsidi harus memakai aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) sehingga banyak agen yang belum paham.

“Banyak agen maupun penjual minyak goreng curah belum tahu bahwa saat ini pemerintah mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga larangan dan pengawasan melalui aplikasi SIMIRAH,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa para agen mengeluh tidak dapat mengakses aplikasi SIMIRAH lantaran tidak paham cara memasukan data yang diminta. Untuk itu, Polres Sukoharjo akan turun langsung ke agen maupun penjual minyak goreng curah untuk membantu aktivasi aplikasi SIMIRAH.

Baca Juga :  Berhasil Bongkar Kasus Upal, Polres Sukoharjo Mendapat Penghargaan dari Bank Indonesia

“Sebelumnya kami membantu pemilik usaha minyak goreng curah di Toko Kelontong Sumber Rejeki Kecamatan Bulu, untuk aktivasi SIMIRAH. Selanjutnya kami akan membantu para agen minyak goreng dan berkoordinasi dengan distributor sehingga tidak terjadi keterlambatan pengiriman minyak goreng curah di wilayah Sukoharjo” terangnya.

Ngatemin, pemilik Toko Kelontong Sumber Rejeki yang juga merupakan pemilik usaha minyak goreng curah , mengatakan, sudah dua minggu tidak mendapatkan minyak goreng curah dari distributor lantaran tidak paham cara aktivasi aplikasi SIMIRAH.

“Hari ini kami dibantu Polres Sukoharjo dalam aktivasi SIMIRAH. Semoga pembelian minyak goreng jadi lebih mudah dan ke depan distribusi minyak goreng curah tidak ada keterlambatan lagi,” ungkapnya.

Vio Sari/Hms/Red

Berita Terkait

Wamendagri Tegaskan Pergub No 2 Tahun 2025 Untuk Melindungi Keluarga ASN
Dinkes DKI Jakarta Canangkan Imunisasi Kejar HPV Bagi Siswai SMP Dan Sederajat
Masa Pencekalan Terhadap Mantan Ketua KPK Bisa Diperpanjang Lagi, Jika Ada Status lain
Pemkot Jakbar Akan Memberi Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kebakaran Glodok Plaza
Sampaikan Turut Berduka Cita, Pj Gubernur Jakarta Tinjau Lokasi Kebakaran Glodok Plaza.
Saat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Petugas Gulkarmat Temukan Potongan Tubuh
Pj Gubernur Teguh Dorong Bank DKI Perkuat Transformasi Jakarta sebagai Kota Global
Pj Gubernur Teguh : Pergub No 2 Tahun 2025 Diterbitkan Untuk Lindungi Keluarga ASN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:31 WIB

Wamendagri Tegaskan Pergub No 2 Tahun 2025 Untuk Melindungi Keluarga ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 16:38 WIB

Dinkes DKI Jakarta Canangkan Imunisasi Kejar HPV Bagi Siswai SMP Dan Sederajat

Senin, 20 Januari 2025 - 12:08 WIB

Masa Pencekalan Terhadap Mantan Ketua KPK Bisa Diperpanjang Lagi, Jika Ada Status lain

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:23 WIB

Pemkot Jakbar Akan Memberi Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kebakaran Glodok Plaza

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:18 WIB

Saat Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza, Petugas Gulkarmat Temukan Potongan Tubuh

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:16 WIB

Pj Gubernur Teguh Dorong Bank DKI Perkuat Transformasi Jakarta sebagai Kota Global

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:58 WIB

Pj Gubernur Teguh : Pergub No 2 Tahun 2025 Diterbitkan Untuk Lindungi Keluarga ASN

Jumat, 17 Januari 2025 - 23:32 WIB

Ketika Proses Pemadaman Api Dalam Insiden Kebakaran Glodok Plaza, Ini Cerita Petugas Gulkarmat

Berita Terbaru