Pati – Jurnalis Investigasi News.com–
Pelaksanaan pungutan suara
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ( PAW )
desa Kembang kecamatan Dukuhseti kabupaten Pati Jateng diselenggarakan
di aula kantor desa Kembang
hari Sabtu 23 Juli 2022
Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar waktu (PAW) selenggarakan pemilihan dengan dua calon yang berhak di pilih dengan no urut :
1.Suparlan,S.H.
2 H.Sukarji
Adapun hak pilih pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dengan 213 hak pilih.
Yang di pilih oleh tokoh masyarakat setempat, terdiri dari Calon Kepala Desa Mantan Kepala Desa, ,Tokoh Agama,
BPD ,mantan BPD,LKMD ,matan LKMD
Ketua RT ,pengurus Rt dan Ketua RW ,pengurus RW
Acara pelaksanaan di selenggarakan dari jam 0.800 wib di tutup jam 12.00 wib dengan di hadiri dan di saksikan oleh Panwas ( Camat ,Sekcam ,Kepolisian
Koramil, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib )
BPD , KORWIL ,dan Puskesmas.
Tidak ketinggalan warga masyarakat turut
hadir dan menyaksikan pelaksanaan Pemilihan Kepala desa Antar Waktu (PAW )
dari pagi hari.
Pemilihan di lakukan dengan penjoblosan secara langsung bebas dan rahasia yang dipandu oleh panitia.
Adapun yang mempunyai 213 hak pilih ,
Setelah dilakukan pemilihan langsung di lakukan penghitungan di mulai jam 12.30 wib
Selesai penghitungan jam 13.30 wib dengan hasil perolehan suara :
- Suparlan,S.H. dengan hasil 116 suara
- H .Sukarji dengan hasil 92 suara
Dengan demikian panitia yang di saksikan oleh Panwas ,BPD , Puskesmas ,Korwil,dan masyarakat yang hadir menyatakan
Yang berhak dan menjadi Kepala Desa
Kembang Kecamatan Duduhseti
Kabupaten Pati -Jateng masa jabatan
tahun 2022- 2026 setelah pemilihan dan perhitungan suara dengan hasil tsb.
Panitia mengucapkan banyak terima kasih kepada semua rekan rekan panitia dan semua kalangan yang telah mendukung terlaksananya penyelenggaraan acara pemilihan Kepala Desa antar Waktu ( PAW ).
Yang telah melalui beberapa tahapan dan sudah ditetapkan dan di jadwalkan berjalan dengan baik,aman,lancar dan kondusif.
Ini semua atas kerjasama dan komunikasi serta dukungan kita semua pungkasnya
Pewarta :: Tio
Red :: Rhamdan







