slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

CV ADS layangkan somasi kepada oknum ASN kota Metro terduga pemalsuan dokumen perusahaan - JURNAL INVESTIGASI NEWS

CV ADS layangkan somasi kepada oknum ASN kota Metro terduga pemalsuan dokumen perusahaan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Akhirnya CV ADS melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya Wahyu Widiayatmoko, SH kepada terduga pelaku pemalsuan dokumen Perusahaan yang disalahgunakan untuk memproduksi pupuk cair organik dengan dokumen perusahaan ADS

Somasi tersebut dilayangkan setelah dilakukan mediasi, namun AP menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Sebagaimana dijelaskan oleh direktur cv ads pada rabu (24/01/2024) di kantor LBH Trisula Sakti di bandarlampung “Kita sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan , tapi yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan, ahirnya hal ini kami serahkan kepada kuasa hukum untuk ditindaklanjuti”

Hal selaras dijelaskan oleh kuasa hukum perusahaan sdr Wahyu Widiyatmoko, SH “hari ini kita layangkan somasi kepada sdr AP untuk memenuhi panggilan kami, untuk menyelesaikan secara musyawarah. Namun jika yang bersangkutan tidak juga mengindahkan maka kita akan lanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku”

Baca Juga :  Syukuran Nasi Tumpeng PKN Sulteng berjalan Hikmat

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa AP telah memproduksi pupuk cair organik dengan memakai dokumen perusahaan ADS dan telah menjual produk dalam jumlah besar. Ini berdampak tidak baik untuk perusahaan.

Pihak perusahaan menyayangkan sikap AP tersebut mengingat status AP sebagai ASN salah satu instansi pemerintah kota metro.

Pihak perusahaan berharap agar masalah tersebut dapat terselesaikan segera.

Team/red

CV ADS layangkan somasi kepada oknum ASN kota Metro terduga pemalsuan dokumen perusahaan

Bandar Lampung – Akhirnya CV ADS melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya Wahyu Widiayatmoko, SH kepada terduga pelaku pemalsuan dokumen Perusahaan yang disalahgunakan untuk memproduksi pupuk cair organik dengan dokumen perusahaan ADS

Somasi tersebut dilayangkan setelah dilakukan mediasi, namun AP menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Sebagaimana dijelaskan oleh direktur cv ads pada rabu (24/01/2024) di kantor LBH Trisula Sakti di bandarlampung “Kita sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan , tapi yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan, ahirnya hal ini kami serahkan kepada kuasa hukum untuk ditindaklanjuti”

Baca Juga :  Majlis Ta'lim Safinatul Ulum Berikan Santunan Kepada 36 Yatim dan Dhuafa Berupa Sembako dan Uang Tunai

Hal selaras dijelaskan oleh kuasa hukum perusahaan sdr Wahyu Widiyatmoko, SH “hari ini kita layangkan somasi kepada sdr AP untuk memenuhi panggilan kami, untuk menyelesaikan secara musyawarah. Namun jika yang bersangkutan tidak juga mengindahkan maka kita akan lanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku”

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa AP telah memproduksi pupuk cair organik dengan memakai dokumen perusahaan ADS dan telah menjual produk dalam jumlah besar. Ini berdampak tidak baik untuk perusahaan.

Pihak perusahaan menyayangkan sikap AP tersebut mengingat status AP sebagai ASN salah satu instansi pemerintah kota metro.

Pihak perusahaan berharap agar masalah tersebut dapat terselesaikan segera.

Team/red

Berita Terkait

Mewakili Menko Polkam, Deputi Bidang Komunikasi Lepas Tim Liputan Mudik 2026 Garuda TV
Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Pekat, Amankan PPKS hingga Ratusan Obat Tipe G
Menko Polkam: Negara Hadir Lindungi WNI, Evakuasi dari Wilayah Konflik Terus Dilakukan
Gelar Rapim Paripurna, Gubernur Pramono Bahas Kesiapan Mudik Lebaran hingga Logo 5 Abad Jakarta
Sampah Meluber ke Badan Jalan Sukatani Tegal Alur, Pengendara Soroti Pengangkutan yang Dinilai Tidak Maksimal
Gubernur Pramono Anung Tinjau Longsor di TPST Bantargebang, Pastikan Penanganan Cepat dan Santunan Korban
Sambut Shalat Idulfitri, Warga dan PPSU Bersihkan Akses Jalan Menuju TPU Prumpung
Musyawarah Warga Karang Taruna Halim Perdanakusuma Tetapkan Achmad Nazid sebagai Ketua Baru.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mewakili Menko Polkam, Deputi Bidang Komunikasi Lepas Tim Liputan Mudik 2026 Garuda TV

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:29 WIB

Satpol PP Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Pekat, Amankan PPKS hingga Ratusan Obat Tipe G

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:53 WIB

Menko Polkam: Negara Hadir Lindungi WNI, Evakuasi dari Wilayah Konflik Terus Dilakukan

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:05 WIB

Gelar Rapim Paripurna, Gubernur Pramono Bahas Kesiapan Mudik Lebaran hingga Logo 5 Abad Jakarta

Senin, 9 Maret 2026 - 16:31 WIB

Gubernur Pramono Anung Tinjau Longsor di TPST Bantargebang, Pastikan Penanganan Cepat dan Santunan Korban

Berita Terbaru

Olahraga

NPCI Kota Bogor Matangkan Persiapan PEPARDA VII Jawa Barat 2026

Selasa, 10 Mar 2026 - 13:50 WIB