slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

CV ADS layangkan somasi kepada oknum ASN kota Metro terduga pemalsuan dokumen perusahaan - JURNAL INVESTIGASI NEWS

CV ADS layangkan somasi kepada oknum ASN kota Metro terduga pemalsuan dokumen perusahaan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Akhirnya CV ADS melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya Wahyu Widiayatmoko, SH kepada terduga pelaku pemalsuan dokumen Perusahaan yang disalahgunakan untuk memproduksi pupuk cair organik dengan dokumen perusahaan ADS

Somasi tersebut dilayangkan setelah dilakukan mediasi, namun AP menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Sebagaimana dijelaskan oleh direktur cv ads pada rabu (24/01/2024) di kantor LBH Trisula Sakti di bandarlampung “Kita sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan , tapi yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan, ahirnya hal ini kami serahkan kepada kuasa hukum untuk ditindaklanjuti”

Hal selaras dijelaskan oleh kuasa hukum perusahaan sdr Wahyu Widiyatmoko, SH “hari ini kita layangkan somasi kepada sdr AP untuk memenuhi panggilan kami, untuk menyelesaikan secara musyawarah. Namun jika yang bersangkutan tidak juga mengindahkan maka kita akan lanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku”

Baca Juga :  Zulkarnain Serahkan Dokumen Pengusulan Pengurus ĺ Periode 2022 - 2027

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa AP telah memproduksi pupuk cair organik dengan memakai dokumen perusahaan ADS dan telah menjual produk dalam jumlah besar. Ini berdampak tidak baik untuk perusahaan.

Pihak perusahaan menyayangkan sikap AP tersebut mengingat status AP sebagai ASN salah satu instansi pemerintah kota metro.

Pihak perusahaan berharap agar masalah tersebut dapat terselesaikan segera.

Team/red

CV ADS layangkan somasi kepada oknum ASN kota Metro terduga pemalsuan dokumen perusahaan

Bandar Lampung – Akhirnya CV ADS melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya Wahyu Widiayatmoko, SH kepada terduga pelaku pemalsuan dokumen Perusahaan yang disalahgunakan untuk memproduksi pupuk cair organik dengan dokumen perusahaan ADS

Somasi tersebut dilayangkan setelah dilakukan mediasi, namun AP menunjukkan sikap tidak kooperatif.
Sebagaimana dijelaskan oleh direktur cv ads pada rabu (24/01/2024) di kantor LBH Trisula Sakti di bandarlampung “Kita sudah berusaha untuk menyelesaikan secara kekeluargaan , tapi yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan, ahirnya hal ini kami serahkan kepada kuasa hukum untuk ditindaklanjuti”

Baca Juga :  Cegah Premanisme Satgas Operasi Bina Kusuma Polres Pringsewu Beri Himbauan Kepada Tukang Parkir

Hal selaras dijelaskan oleh kuasa hukum perusahaan sdr Wahyu Widiyatmoko, SH “hari ini kita layangkan somasi kepada sdr AP untuk memenuhi panggilan kami, untuk menyelesaikan secara musyawarah. Namun jika yang bersangkutan tidak juga mengindahkan maka kita akan lanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku”

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa AP telah memproduksi pupuk cair organik dengan memakai dokumen perusahaan ADS dan telah menjual produk dalam jumlah besar. Ini berdampak tidak baik untuk perusahaan.

Pihak perusahaan menyayangkan sikap AP tersebut mengingat status AP sebagai ASN salah satu instansi pemerintah kota metro.

Pihak perusahaan berharap agar masalah tersebut dapat terselesaikan segera.

Team/red

Berita Terkait

FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang
Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus
FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026
Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik
Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran
PJBW Gandeng FORWAN, Aksi Jumat Berkah Wartawan Makin Meluas
Percepatan Pipa PAM Jaya Dinilai Tepat, Kepercayaan Publik Perlu Terus Dijaga
BMKG Prediksi Kemarau Ekstrem 2026, JATA Desak PAM Jaya Perkuat Kesiapan Air Bersih
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:28 WIB

FKMGS Berkolaborasi Kementerian LH Gelar Penanaman Pohon di Hutan Kota Blok Jambrong Desa Cipelang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:41 WIB

Hardiknas 2026: Kesejahteraan Dosen Disorot, SPK Desak Reformasi Perlindungan Pekerja Kampus

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

FPPJ Optimistis Persija Jakarta Berpeluang Juara Liga 1 2025/2026

Selasa, 7 April 2026 - 20:14 WIB

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Jadi Momentum Evaluasi Holistik

Senin, 6 April 2026 - 07:38 WIB

Polemik JAKI: Ketika Kritik DPRD Keras, Tapi Tak Tepat Sasaran

Berita Terbaru