Bupati Pesawaran Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Masyarakat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng

Avatar

- Jurnalis

Senin, 18 Desember 2023 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran Lampung Jurnalis Investigasi News Com –
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memberikan salinan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada masyarakat penggarap kawasan hutan register 18 Titi Bungur Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng.

Bertempat di Lapangan Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon, Bupati Dendi mengatakan berdasarkan data, kawasan hutan register 18 secara keseluruhan luasnya 1.390 Ha.

“Seluruh izin konsensinya diberikan kepada BUMN Inhutani V Lampung berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 144/Kpts-II/1999,” kata Dendi pada Senin (18/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan hutan register berada di 2 kecamatan yaitu di Desa Sinar Bandung dan Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon dan di Desa Gedung Gumanti, Kresno Widodo, Tri Mulyo dan Sri Wedari Kecamatan Tegineneng.

Dari total keseluruhan lahan tersebut, yang efektif untuk lahan pertanian dan perkebunan seluas 1.169 Ha. Sedangkan, yang telah terbentuk kemitraan perhutanan sosial saat ini seluas 256 Ha atau baru 21%.

Baca Juga :  Program Jumat Curhat Polres Pringsewu Diwarnai Pembagian Bansos

Dirinya menjelaskan pada tahun 2022 lalu telah diterbitkan SK Kulin KK dan pada hari ini telah diserahkan sebanyak 2 (dua) Surat Keputusan Kemitraan Perhutanan Sosial sebanyak 2 Kelompok Tani Hutan (KTH).

KTH ini dengan luas kurang lebih 66 Ha dari total luas hutan produksi Register 18 Titi Bungur dengan jumlah penggarap 73 orang.

Sedangkan lanjutnya, pada tahun 2023 ini masih ada 3 KTH yang sedang dalam proses pengusulan SK Perhutanan Sosial pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Orang nomor satu di Bumi Andan Jejama menerangkan saat ini hutan juga berkontribusi besar dalam income petani dan kebutuhan akan ketahanan pangan.

Baca Juga :  Uus Kuswanto Pernah Menjadi Walikota Jakbar, Pj Gubernur: Memangnya kenapa?

Pemkab Pesawaran dapat berkontribusi kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas building tentang perkebunan, pertanian dan peternakan untuk kesejahteraan kelompok tani hutan.

Ia berharap kepada masyarakat yang saat ini menggarap lahan di hutan Kawasan Register 18 untuk manfaatkan kebijakan dan regulasi pemerintah ini.

Turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Komisaris Utama beserta Direksi PT. Inhutani V Unit Lampung, Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera, Kepala BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Kepala BPDASHL Way Seputih Way Sekampung dan Kepala KPH XI Pesawaran.

Selain itu, hadir juga Camat Negeri Katon dan Camat Tegineneng, para Kepala Desa di lingkup Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Babinsa, Babinkamtibmas, Para Ketua serta anggota KTH.

Pewarta : P.Tambunan/red

Berita Terkait

Lekas Tanggap Soal Saluran Air Lingkungan, Ketua RT Sampaikan Terima Kasih Pak Lurah Semanan
Rekomendasi BPK 2023: Satpol PP DKI Jakarya Harus Tegas Tertibkan Reklame Ilegal
Wali Kota Jakarta Barat dan PWI Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota
Dandim 0503/JB Laksanakan Acara Pelepasan Purna Tugas dan Wisuda Purnawira Tahun 2024
Reklame Ilegal di Tegal Alur Halangi Gedung Fishing Tower, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah
Keluhan Warga Soal KJP, Begini Kata Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakbar
Anggota Komisi A DPRD DKI, Inad Luciawati Tanggap Bencana, Himbau Warga Sedia Payung Sebelum Hujan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:05 WIB

Lekas Tanggap Soal Saluran Air Lingkungan, Ketua RT Sampaikan Terima Kasih Pak Lurah Semanan

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:36 WIB

Rekomendasi BPK 2023: Satpol PP DKI Jakarya Harus Tegas Tertibkan Reklame Ilegal

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:51 WIB

Wali Kota Jakarta Barat dan PWI Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:27 WIB

Dandim 0503/JB Laksanakan Acara Pelepasan Purna Tugas dan Wisuda Purnawira Tahun 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:44 WIB

Reklame Ilegal di Tegal Alur Halangi Gedung Fishing Tower, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:06 WIB

Keluhan Warga Soal KJP, Begini Kata Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakbar

Senin, 9 Desember 2024 - 14:15 WIB

Anggota Komisi A DPRD DKI, Inad Luciawati Tanggap Bencana, Himbau Warga Sedia Payung Sebelum Hujan

Senin, 9 Desember 2024 - 13:14 WIB

Komisi A DPRD DKI Jakarta, Minta Kasudin Pendidikan 1 Agar Segera Evaluasi KJP

Berita Terbaru