slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

LSM Peureugam Minta Inspektorat Tindak Lanjut Temuan Tim Audit ke Aparat Penegak Hukum Pada Desa Yang Bermasalah - JURNAL INVESTIGASI NEWS

LSM Peureugam Minta Inspektorat Tindak Lanjut Temuan Tim Audit ke Aparat Penegak Hukum Pada Desa Yang Bermasalah

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa, Aceh – Jurnalis Investigasi news.Com– Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Rakyat Gampong (LSM Peureugam) minta Inspektorat Kota Langsa untuk menindaklanjuti semua hasil temuan tim audit pada desa yang bermasalah kepada aparat penegak hukum.

Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka mendukung Pemerintah melakukan Pemberantasan korupsi di negeri tercinta ini yang juga sesuai amanat undang-undang tentang pemberantasan korupsi yaitu, Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 , Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Dalam Menciptakan Ketertiban Lalu Lintas, Ketua Fraksi PSI, Wiliam A. Jakarta Harus Niru Seperti Vietnam

“Saya mewakili seluruh masyarakat pada desa yang terindikasi adanya temuan dari hasil audit Inspektorat, temuan tersebut agar ditindak lanjuti ke aparat penegak hukum terhitung selama 60 hari pihak desa yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikan temuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian disampaikan Baihaqi Seketaris LSM Peureugam kepada sejumlah wartawan di Langsa, Rabu (15/6/2022). Lebih lanjut ia menjelaskan, “Tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi tidak hanya merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Lurah Kembangan Utara Dorong Kelompok Tani Sektor Perkotaan Kp.Solo, Kembangkan Budi Daya Pohon Anggur

Tetapi juga pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga dalam hal ini tidak pidana korupsi bisa digolongkan sebagai kejahatan yang harus ditumpas secara bersama-sama, sebutnya menambahkan.

“Nanti dalam waktu dekat ini, saya akan cek ke Inspektorat guna memastikan desa mana saja yang bermasalah yang terindikasi melakukan korupsi terkait penggunaan dana desa, tutupnya.

(Zainal)/Red

Berita Terkait

Menjaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Polsek Tambora Bagikan 525 Masker
Antisipasi Gangguan Pernapasan, Polsek Kebon Jeruk Bagikan Masker Gratis kepada Warga
Semarak Haul Kota Tangsel dan Dies Natalis UNDHI, Fun Run Digelar 20 Desember
Brimob Polda Metro Jaya Amankan 5 Pemuda dan 3 Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jaktim
Brimob Polda Metro Jaya Patroli Dini Hari di Jakbar, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
HUT ke-7 Media Lensa Polri, Momentum Berbagi dan Peduli Bersama Anak Yatim
Musda MUI Cengkareng, Camat Suhardin Tekankan Sinergi Ulama dan Umara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:39 WIB

Menjaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Polsek Tambora Bagikan 525 Masker

Selasa, 8 September 2026 - 14:37 WIB

Antisipasi Gangguan Pernapasan, Polsek Kebon Jeruk Bagikan Masker Gratis kepada Warga

Selasa, 8 September 2026 - 14:37 WIB

Semarak Haul Kota Tangsel dan Dies Natalis UNDHI, Fun Run Digelar 20 Desember

Minggu, 6 September 2026 - 12:25 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 5 Pemuda dan 3 Sajam Diduga Hendak Tawuran di Jaktim

Sabtu, 5 September 2026 - 19:39 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Patroli Dini Hari di Jakbar, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru