slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor hari ini

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

slot gacor

Penyaluran BLT DD Desa Sukajaya Diduga Bermasalah KPM Meradang. - JURNAL INVESTIGASI NEWS

Penyaluran BLT DD Desa Sukajaya Diduga Bermasalah KPM Meradang.

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Faktanya

Lampung.Jurnalis Investigasi News. Com– .Nampaknya Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang dibagikan secara langsung oleh Pemerintah desa di beberapa desa di kecamatan Waykhilau perlu mendapat Perhatian khusus dari Pemerintah daerah dan Aparat Penegak hukum Kabupaten Pesawaran.Kamis(12/05/2022)

Disinyalir ada beberapa kejanggalan yang ditemukan oleh tim investigasi dari beberapa Lembaga yang turun ke desa-desa dikecamatan waykhilau Pasca telah disalurkannya BLTDD oleh Pemerintah desa.

Dari keterangan-keterangan Nara sumber yang berhasil dihimpun oleh Tim investigasi kuat dugaan adanya penyalah gunaan aturan dan wewenang oleh Pemerintah desa dalam penyaluran BLTDD.

Salah satu KPM di desa Sukajaya kecamatan Waykhilau yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa dirinya adalah salah satu KPM BLTDD yang menerima penyaluran secara langsung oleh Pemdes sebanyak RP 900.000 rupiah untuk 3 bulan sekaligus, karena dalam setiap bulannya KPM itu menerima RP 300.000 rupiah. Sehingga masing-masing KPM itu menerima sebesar RP 900.000 rupiah. Jelasnya.

Namun dari nilai RP 900.000 ribu Rupiah itu dirinya hanya bisa menikmati uang bantuan tersebut sebesar RP 450.000 rupiah, karna separo dari uang yang diterima olehnya itu atas Perintah dari Aparat desa harus dibagi dua kepada tetangganya yang tidak menerima BLTDD.
Dan karena itu adalah Perintah dari Aparat desanya dirinya pun hanya bisa menurut dan Pasrah untuk berbagi dengan tetangganya. Beber Narsum.

Baca Juga :  Sertu Sadikin YP Babinsa Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Hadiri Rapat Kordinasi Tiga Pilar

Senada, Narsum yang lainnya pun mengaku hal yang sama kepada Pewarta dan membenarkan kalau uang bantuan yang diterimanya dibagi dua kepada warga lainnya yang bukan penerima BLTDD.

“Iya, benar. Untuk uang Bantuan yang diterima olehnya dan keluarga itu atas perintah dari salah satu Aparat desanya itu dibagi dua kepada si Anu(nama dirahasiakan). Terangnya.

Dirinyapun menyatakan kekecewaan nya atas kebijakan sepihak yang telah diambil oleh Pemdesnya tersebut. Karna menurutnya itu sangat merugikan dirinya dan KPM lainnya.

” jujur kami sangat kecewa, karna harusnya uang bantuan itu bisa kami pergunakan untuk keperluan kami sekeluarga dalam menyambut hari raya, tapi dengan dibagi duanya uang bantuan itu tentunya hal itu sangat merugikan dirinya dan keluarga. Cetusnya dengan nada kecewa.

“Pendamping Lokal Desa(PLD) desa Suka jaya, Gopur saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya oleh Pewarta terkait adanya dugaan penyalah gunaan aturan dan wewenang oleh Pemdes dalam penyaluran BLTDD di desa binaannya menyampaikan.;

Setau saya untuk penyalurannya itu sudah sesuai aturan, karna setiap KPM nya itu menerima sebesar RP 900.000 rupiah dan itu utuh tanpa adanya potongan serupiah pun. Jelas Gopur.

Saat dimintai tanggapannya, Gopur pun mengatakan kalau memang benar bahwa Uang yang diterima oleh KPM itu di bagi dua kepada Warga lainnya atas dasar Perintah dari Pemdes, jelas itu sudah melanggar aturan dan perlu diluruskan, karna Sebanyak 93 KPM itu harus menerima RP 900.000 rupiah utuh tanpa adanya potongan apalagi kalau dibagi dua, itu tidak diperbolehkan. Tegasnya.

Baca Juga :  Ini Salah Satu Upaya Polantas Pringsewu Tekan Pelanggaran dan Laka-lantas

Ditempat terpisah Sekretaris desa Suka jaya, (Feri) saat dikonfirmasi oleh Pewarta membantah bahwa tidak ada didesanya BLTDD itu dibagi untuk 2 orang KPM.

“Tidak benar itu, gak ada di desa kita BLTDD itu satu KPM untuk dua penerima. Dan kita tidak pernah meminta apalagi memerintahkan untuk membagi dua uang BLTDD. Ujar Sekdes dalam balasan Chat Whatsaapnya kepada Pewarta, dan Sekdes pun meminta Pewarta untuk menemuinya secara langsung konfirmasinya dengan alasan supaya lebih enak menjelaskannya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Lembaga Independent bina Rakyat( Libra) Kabupaten Pesawaran, ‘Sutrisno Angkat bicara.

“Dengan adanya Laporan serta pengaduan dari Beberapa KPM yang ada di desa Suka jaya dan hasil pulbaket dan puldata yang sudah dihimpun oleh tim Investigasi dilapangan, LSM Libra dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan hasil temuannya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran baik Inspektorat maupun Dinas PMD serta Aparat Penegak Hukum untuk segera ditindak lanjuti karna adanya dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan aturan dan wewenang yang dilakukan oleh Pemerintah desa. Tegas Sutrisno.

(Tim/Riyan.F). Red. Rham.

Berita Terkait

Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H
Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako di TPA Maratus Tsaniah Bogor
Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Edukasi Belajar Sambil Bermain, Kenalkan Dunia Kepolisian Kepada Siswa RA Ibnu Hazar
Brimob Polda Metro Jaya Hadir untuk Kelancaran Lalu Lintas Sekitar SMPN 19 Bekasi
Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang 5th Conference on Creative Economy di Jakpus
Brimob Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang World Conference on Creative Economy 2026
Brimob Metro Jaya Bantu Penyeberang Jalan, Aktivitas Sekolah Lebih Aman
Brimob Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang World Conference on Creative Economy 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Kepedulian, Salurkan Bantuan Sembako di TPA Maratus Tsaniah Bogor

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Edukasi Belajar Sambil Bermain, Kenalkan Dunia Kepolisian Kepada Siswa RA Ibnu Hazar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:44 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Hadir untuk Kelancaran Lalu Lintas Sekitar SMPN 19 Bekasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Hotel Kempinski Jelang 5th Conference on Creative Economy di Jakpus

Berita Terbaru